Analisis Implementasi Kebijakan Penataan Pasar Tradisional dan Toko Modern di Kota Medan
DOI:
https://doi.org/10.59141/jiss.v2i10.431Keywords:
implementation;, arrangement;, traditional market, modern storeAbstract
Peraturan walikota Medan nomor 20 tahun 2011 merupakan produk kebijakan publik yang dirancang pemerintah kota Medan untuk melakukan penataan terhadap keberadaan pasar tradisional dan toko modern di kota Medan. Dalam kebijakan tersebut diatur mengenai hal-hal yang bersifat operasional dari pasar tradisonal dan toko modern di wilayah kota Medan, yang meliputi jarak, tata bangunan, pola kemitraan dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peraturan walikota Medan nomor 20 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisonal, pusat perbelanjaan dan toko modern di kota Medan diimplementasikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif. Metode ini digunakan untuk menganalisis implementasi kebijakan penataan pasar tradisional dan toko modern di kota Medan. Penelitian ini akan mengungkap secara deskriptif pola implementasi kebijakan penataan pasar tradisional dan toko modern di kota Medan, sehingga dapat diketahui sejauh mana penggunaan pendekatan administrasi yang digunakan dalam implementasi peraturan walikota Medan nomor 20 tahun 2011. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat terdeskripsi pola implementasi kebijakan penataan pasar tradisional dan toko modern di kota Medan yang menunjukkan lemahnya penggunaan pendekatan administrasi dalam implementasi kebijakan tersebut, Sehingga dinas perdagangan tidak dapat melakukan tindakan penataan terhadap pasar tradisional dan toko modern di kota Medan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Ananda Mahardika, Rafieqah Nalar Rizki
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.