Tinjauan Yuridis Penerapan Cyber Notary Berdasarkan Perspektif UU ITE dan UUJN

Authors

  • Eri Pramudyo Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Indonesia
  • Ranti Fauza Mayana Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Indonesia
  • Tasya Safiranita Ramli Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/jiss.v2i08.382

Keywords:

cyber notary; pandemi covid-19; teknologi; kewenangan notaris.

Abstract

Pembahasan penerapan cyber notary yang tak kunjung usai sejak 1995 menjadikan dilema bagi notaris perihal menghadapi situasi pandemi COVID-19. Hal ini berkaitan juga dengan belum dijelaskannya secara rinci mengenai frasa cyber notary yang ada pada UUJN-P tepatnya pada penjelasan Pasal 15 Ayat (3) UUJN-P. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau peluang serta hambatan penerapan cyber notary dari aspek teknologi serta aspek kewenangan notaris. Metodologi pada penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bertitik tolak pada UU ITE dan UUJN berikut peraturan turunannya sebagai pisau analisa penelitian yang mana pada penelitian ini mayoritas merupakan penelitian kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dan analisis data dilakukan dengan yuridis kualitiatif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa terdapat peluang dan hambatan dalam aspek teknologi dan kewenangan dalam penerapan cyber notary di Indonesia sebagai solusi dalam situasi pandemi COVID-19.

Downloads

Published

2021-08-21

How to Cite

Eri Pramudyo, Ranti Fauza Mayana, & Tasya Safiranita Ramli. (2021). Tinjauan Yuridis Penerapan Cyber Notary Berdasarkan Perspektif UU ITE dan UUJN. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(08), 1239–1258. https://doi.org/10.59141/jiss.v2i08.382