Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Terhadap Pemilihan Kepala Desa
DOI:
https://doi.org/10.59141/jiss.v2i07.377Keywords:
kesadaran hukum; pemilihan kepala desa.Abstract
Pemilihan kepala desa atau sering disingkat Pilkades adalah pemilihan kepala desa secara langsung oleh warga desa setempat. Berbeda dengan Lurah yang merupakan Pegawai Negeri Sipil, jabatan kepala desa yang bisa diduduki oleh warga biasa. Kepala desa diangkat oleh Bupati/Walikota yang tujuannya bukan untuk menjalankan pemerintahan yang ada di suatu desa. Tujuan yang diharapakan dalam penelitian ini antara lain 1) Untuk dapat mengetahui bagaimanakah kesadaran hukum masyarakat desa terhadap pemilihan Kepala Desa di Desa Kalimaro kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, 2) Untuk dapat mengetahui bagaimanakah upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pemilihan kepala desa. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan Metode Empiris Deskripsi analisis yakni dengan mengkaji data primer yang didapatkan dari hasil penelitian di lapangan kemudian data yang didapatkan tersebut dikaji secara keilmuan dari data sekunder atau kepustakaan, sehingga memperoleh hasil penelitian yang menggambarkan permasalahan yang terjadi (empiris). Pada hasil penelitian ternyata kesadaran hukum masyarakat desa Kalimaro tidak begitu responsif, terlihat dari partisipasi dalam pemilihan kepala desa. Masyarakat merasa bahwa desa atau pemerintah desa tidak dapat memberikan jaminan kepada warga desa bagi yang tidak dapat meninggalkan pekerjaannya karena pendapatannya berkurang, untuk itu perangkat kepada desa atau pemerintah desa memberikan dana sebagai bentuk perintah ganti rugi atas kompensasi yang berkelanjutan agar masyarakat yang pendapatannya berkurang antusias mengikuti pemilihan kepala desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Diky Dikrurahman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.