Perlindungan Hukum Hak Cipta Atas Penggandaan Buku Secara Illegal Melalui Fotokopi
DOI:
https://doi.org/10.59141/jiss.v2i07.373Keywords:
perlindungan hukum; hakim; keluhuran martabat hakim; contempt of court, peradilan.Abstract
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sebagai UUHC 2014 baru lebih menekankan kepada Pencipta itu sendiri terutama perlindungan hukum yang lebih lama dibandingkan dengan Undang-Undang Hak Cipta sebelumnya. Pencipta diberikan hak ekonomi berupa hak untuk mengumumkan (performing rights) dan hak untuk memperbanyak (mechanical rights). Tujuan dari penelitian hukum ini yakni Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap penggandaan buku dengan cara Fotokopi dan Untuk mengetahui dan menganalisis upaya Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang ideal dan berkeadilan terhadap penggandaan buku secara illegal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil pembahasan dapat diuraikan di atas, maka dikemukakan kesimpulan yakni Implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap penggandaan buku dengan cara Fotokopi untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta dengan dilakukannya sosialisasi mengenai Undang-undang Hak Cipta yang dilakukan Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM tiap Provinsi dan daerah-daerah tertentu.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Muktar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.