Permasalahan Perkawinan Dini di Indonesia

Authors

  • Elisabeth Putri Lahitani Tampubolon Fakultas Hukum Universitas Trisakti Gedung H Lantai 2 Kampus A Universitas Trisakti, Jl. Kyai Tapa, Grogol, Jakarta 1440

DOI:

https://doi.org/10.59141/jiss.v2i05.279

Keywords:

[email protected]

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasi penyebab dan dampak dari fenomena perkawinan dini di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini berhasil mengindentifikasi penyebab dan dampak perkawinan dini di Indonesia. Pernikahan dini sering disebabkan oleh faktor individu itu sendiri, keluarga dan masyarakat serta lingkungan tempat individu tersebut tinggal. Secara umum, faktor yang memengaruhi pernikahan dini antara lain faktor individu itu sendiri seperti seks bebas pada remaja, faktor keluarga seperti kebutuhan ekonomi dan 2 perni kahan yang telah diatur, serta faktor lingkungan tempat individu tersebut tinggal misalnya kultur nikah muda. Beberapa permasalahan dalam pernikahan anak meliputi faktor yang mendorong maraknya pernikahan anak, pengaruhnya terhadap pendidikan, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dampak terhadap kesehatan reproduksi, anak yang dilahirkan dan kesehatan psikologi anak, serta tinjauan hukum terkait dengan pernikahan anak.

References

Amelia, R., Mohdari, M., & Azizah, A. (2017). Pengaruh penyuluhan terhadap pengetahuan remaja tentang pernikahan dini di kelas VIII di SMP Negeri 4 Banjarmasin. Dinamika Kesehatan: Jurnal Kebidanan Dan Keperawatan, 8(1), 64–77.

Anggraini, F. (2017). Persepsi Orang Tua Terhadap Pernikahan Dini Di Desa Gedang Kulut Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik Ditinjau Dari Tingkat Pendidikan. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 5(02).

Arimurti, I., & Nurmala, I. (2017). Analisis Pengetahuan Perempuan Terhadap Perilaku Melakukan Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso. The Indonesian Journal of Public Health, 12(2), 249–262.

Desiyanti, I. W. (2015). Faktor-faktor yang berhubungan terhadap pernikahan dini pada pasangan usia subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado. Jikmu, 5(3).

Jannah, U. S. F. (2012). Pernikahan dini dan implikasinya terhadap kehidupan keluarga pada masyarakat Madura (perspektif hukum dan gender). EGALITA.

Kependudukan, B. (2014). Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Diunduh.

Kurniawati, N., & Sari, K. I. P. (2020). Determinan Faktor Pemicu Terjadinya Pernikahan Dini Pada Usia Remaja. Jurnal Keperawatan, 13(1), 12.

Notoatmodjo. (2007). Tindakan seseorang dipengaruhi oleh Sikapnya. PT Rineka Cipta.

Pohan, N. H. (2017). Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini terhadap Remaja Putri. Jurnal Endurance, 2(3), 424–435.

Rohmahwati, D. A., Lutfiati, A., & Sri, M. (2008). Pengaruh Pergaulan Bebas Dan Vcd Porno Terhadap Perilaku Remaja Di Masyarakat. Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia, 2(2), 34–56.

Soraya, D. (2018). Dampak pernikahan usia dini: analisis feminis pada pernikahan anak perempuan di Desa Cibunar Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Statistik, B. P. (2017). Badan pusat statistik. Badan Pusat Statistik.

Suhadi, S. (2012). Pernikahan Dini, Perceraian, dan Pernikahan Ulang: sebuah Telaah dalam Perspektif Sosiologi. Komunitas: International Journal of Indonesian Society and Culture, 4(2), 168776.

Yusuf, A. M. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif & penelitian gabungan

Downloads

Published

2021-05-21

How to Cite

Elisabeth Putri Lahitani Tampubolon. (2021). Permasalahan Perkawinan Dini di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(05), 738–746. https://doi.org/10.59141/jiss.v2i05.279