Implementasi Prinsip Kebijakan Luar Negeri Bebas Aktif dalam Diplomasi Mengatasi Konflik Rohingya
DOI:
https://doi.org/10.59141/jiss.v2i12.481Keywords:
konflik, diplomasi, implementasiAbstract
Konflik internal pemerintah Myanmar dengan suku Muslim Rohingya adalah salah satu dari sekian banyak bentuk tragedi yang mematikan dan memilukan. Penderitaan suku Muslim Rohingya ini tentu berimplikasi pada situasi keamanan regional Asia Tenggara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif dalam upaya diplomasi Indonesia mengatasi konflik Rohingya di Myanmar. Konflik terkait isu kemanusiaan di Myanmar yang menimpa etnis Rohingya telah menarik keprihatinan banyak masyarakat internasional juga masyarakat Indonesia. Dalam pelaksanaan politik luar negeri diplomasi dapat menjadi suatu nilai tawar (state branding) untuk membangun image sebuah Negara. Diplomasi yang sukses membutuhkan negosiasi yang efektif. Pendekatan kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis studi kepustakaan yang sumber datanya dianalisis dari buku dan jurnal terkait penelitian upaya diplomasi pemerintah Indonesia dalam mediasi konflik kemanusiaan di Myanmar. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa strategi diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dalam masalah konflik etnis Rohingya dengan pemerintah Myanmar, yakni pengajuan proposal kemanusiaan dan usulan formula 4+1 bagi masyarakat rohingya dimasa depan.
References
Badaruddin, M. (2020). Signifikansi Energi dalam Dinamika Geopolitik di Timur Tengah.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2017). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Sage publications.
Dugis, V. (2016). Teori Hubungan Internasional: Perspektif-perspektif Klasik. Jawa Timur: Cakra Studi Global Strategis (CSGS).
Fadli, F. (2016). Film The Radi I Sebagai Sarana Diplomasi Kebudayaan. Univeristas Andalas.
Hennida, C. (2009). Diplomasi publik dalam politik luar negeri. Journal Unair: Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 22(1), 17–23.
Mahmood, S. S., Wroe, E., Fuller, A., & Leaning, J. (2017). The Rohingya people of Myanmar: health, human rights, and identity. The Lancet, 389(10081), 1841–1850.https://doi.org/10.1016/S0140-6736(16)00646-2
Muhamad, S. V. (2015). Masalah Pengungsi Rohingya, Indonesia, dan ASEAN. Info SIngkat Hubungan Internasional, 7(10), 5–8.
Nugrahani, F., & Hum, M. (2014). Metode penelitian kualitatif. Solo: Cakra Books.
Portal, U. O. (2021). Refugee Response in Bangladesh. The Author Verified This Estimated Data from Information Collected by Two Different Non-Governmental Organizations—Mukti Cox’s Bazar and Care-Bangladesh—and a Concerned Government Official Who Preferred to Remain Anonymous.
Prayuda, R. (2019). Diplomasi dan Power: Sebuah Kajian Analisis. Journal of Diplomacy and International Studies, 2(01), 80–93. https://doi.org/10.25299/jdis.2019.vol2(01).4429
Rosyid, M. (2019). Peran Indonesia Dalam Menangani Etnis Muslim Rohingya Di Myanmar. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(3), 613–635. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol49.no3.2190
Singh, B. (2014). Tantangan orang Rohingya Myanmar: menghadapi satu minoritas teraniaya dan implikasi untuk keamanan nasional dan regional. Gadjah Mada University Press.
Sundari, R., Prayuda, R., & Sary, D. V. (2021). Upaya Diplomasi Pemerintah Indonesia Dalam Mediasi Konflik Kemanusiaan Di Myanmar. Jurnal Niara, 14(1), 177–187. https://doi.org/10.31849/niara.v14i1.6011
Susetyo, H., Aryanto, H., & Wasti, R. M. (2013). Rohingya Suara Etnis yang Tidak Boleh Bersuara. Jakarta: PAHAM Indonesia.
Zulfani, A. (2019). Alasan Myanmar Menerima Diplomasi Indonesia Terkait Konflik Rohingya Periode 2015-2017. FISIP UIN Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Siti Nurlaili Triwahyuni, Fadjrin Wira Perdana , Bambang Setiawan , Irwan Irwan, Yohan Wibisono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.