Diplomasi Ekonomi Indonesia dalam Merespon RED II
DOI:
https://doi.org/10.59141/jiss.v2i08.384Keywords:
diplomasi ekonomi; strategi indonesia; kelapa sawit; RED II; uni eropa.Abstract
Lahan Kelapa Sawit yang sangat luas menjadikan Indonesia sebagai pengeskpor kelapa sawit terbesar di dunia. Pada tahun 2017 kelapa sawit menyumbang devisa kepada Negara sebesar USD 23 Miliar atau setara sekitar Rp 300 Triliun, ekspor pada tahun 2017 naik 26% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 nilai ekspor kelapa sawit mencapai USD 22,97 Miliar atau setara dengan 320,5 Triliun. Pasar ekspor kelapa sawit Indonesia telah menjangkau pada Negara-Negara besar antara lain China, Uni Eropa dan India. Namun, pada tahun 2017 Uni Eropa merilis kebijakan Delegated Act on Low and High ILUCRisk Biofuel dalam Renewable Energy Directive (RED II) menggolongkan minyak sawit sebagai indirect land use change-risk biofuel (ILUC). Kebijakan tersebut akan merugikan ekspor kelapa sawit Indonesia ke Uni Eropa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan beberapa strategi diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh Indonesia antara lain, menghadiri pertemuan nasional maupun internasional seperti menghadiri pertemuan dengan Negara penghasil kelapa sawit, dan Joint Mission di Eropa. Mengupayakan lewat WTO, mengupayakan minyak sawit Indonesia bersertifikat berkelanjutan, mengadakan perjanjian dagang dengan Swiss dan kerjasama produksi kelapa sawit dengan Belanda.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Immara Nuur Alfianisa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.