Tinjauan Hukum Investasi Terhadap Pasar Modal Syariah
DOI:
https://doi.org/10.59141/jiss.v2i03.220Keywords:
Kata Kunci: tinjauan hukum; investasi; pasar modal syariahAbstract
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Dalam dunia modern pasar modal memiliki peran yang sangat strategis bagi penguatan ekonomi suatu negara. Tujuan Investasi merupakan bagian dari mu’amalah yang memiliki pengertian sebagai kegiatan atau aktivitas penempatan dana/modal pada satu produk investasi dalam jangka waktu tertentu dengan harapan penempatan modal tersebut dapat bertumbuh atau mengahsilkan keuntungan (profit) Menggunakan metode studi literatur, yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, mempelajari dan menelaah buku-buku, majalah ilmiah serta dokumen yang terkait seperti tesis serta jurnal ilmiah. dasar hukum investasi dalam islam berdasarkan Qur’an dan Hadist. Hasil Investasi ke dalam pasar modal syariah perlu adanya tinjauan-tinjuan yang dilakukan berdasarkan prinsip pasar modal syariah yang ada. Pedoman-pedoman serta lembaga yang terkait sudah diatur dalam Fatwa yang dibentuk oleh MUI.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Neni Hardiati, Hasan Bisri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.