Building Humanitarian Awareness in Combat Zones: The Urgency of Humanitarian Law Education for Military Personnel
DOI:
https://doi.org/10.59141/jiss.v6i6.1792Keywords:
Hukum Humaniter Internasional, Pendidikan Militer, Etika Perang, Pelatihan Hukum Perang, Perlindungan Sipil, Kesadaran Kemanusiaan, Konflik BersenjataAbstract
Konflik bersenjata yang terus terjadi di berbagai belahan dunia menegaskan pentingnya penerapan hukum humaniter internasional guna melindungi martabat manusia, khususnya warga sipil dan pihak-pihak yang tidak turut serta dalam pertempuran. Dalam konteks tersebut, personel militer memegang peran sentral dalam memastikan norma-norma kemanusiaan dijunjung tinggi di medan tempur. Sayangnya, pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter masih kerap ditemukan, baik karena kelalaian maupun kurangnya pemahaman akan etika hukum perang. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak akan pendidikan hukum humaniter yang komprehensif di lingkungan militer. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi pendidikan hukum humaniter bagi anggota militer serta menelaah efektivitas program pelatihan di beberapa negara yang telah berhasil menerapkannya. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research), yang didukung oleh analisis deskriptif terhadap dokumen resmi, laporan organisasi internasional, serta jurnal akademik yang relevan. Data dianalisis menggunakan teknik interpretatif-kritis untuk mengevaluasi korelasi antara pendidikan hukum humaniter dan penurunan tingkat pelanggaran di medan perang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara-negara yang secara sistematis mengintegrasikan hukum humaniter ke dalam kurikulum pelatihan militer, seperti Swiss dan Jerman, mengalami penurunan signifikan dalam insiden pelanggaran perang oleh tentaranya. Pendidikan yang menekankan pada simulasi situasional, studi kasus, dan refleksi moral terbukti mampu membentuk kesadaran kemanusiaan yang lebih kuat pada diri prajurit. Temuan ini memperlihatkan bahwa pendidikan hukum humaniter tidak hanya membekali personel militer dengan pengetahuan normatif, tetapi juga mendorong internalisasi nilai etis dalam setiap tindakan operasional mereka. Kesimpulannya, pendidikan hukum humaniter merupakan elemen krusial dalam membentuk militer yang profesional dan humanis. Untuk itu, dibutuhkan penguatan program pelatihan yang adaptif terhadap dinamika konflik modern, termasuk penggunaan teknologi dan keterlibatan aktor non-negara, agar prinsip-prinsip kemanusiaan tetap tegak di tengah kekacauan perang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bambang Apriyanto, Teguh Wibowo, Tarsisius Susilo, Benny L . Limbong, Agus Soeprianto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.