[1]
Juangga Saputra Dalimunthe, “Penegakan Hukum Pidana Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Yang Dikuasai Pihak Ketiga ”, JISS, vol. 1, no. 02, pp. 64–81, Sep. 2020.