Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 4, No. 02, Februari 2022
E-ISSN:2723 6595
http://jiss.publikasiindonesia.id/ P-ISSN:2723 6692
Doi: 10.36418/jiss.v4i02.778 128
Analisis Transfer Fee di dalam Sistem Transfer Pemain Terhadap Industri Sepak Bola
Indonesia
Analysis of Transfer Fees in the Player Transfer System towards the Indonesian Football
Industry
Rizky Fatmala
Universitas Paramadina Jakarta, Indonesia
Email: fatmalarizky20@gmail.com
Artikel info
Artikel history
Diterima
: 25-01-2023
Direvisi
: 13-02-2023
Disetujui
: 20-02-2023
Kata Kunci: Transfer Fee;
Pemain Sepakbola; FIFA;
Transfer Internasional;
Liberalisme; Neloliberalisme
Keywords: Transfer Fee;
Football Players; FIFA;
International Transfers;
Liberalism; Neloliberalism
Abstrak
Tulisan ini ingin menganalaisis mekanisme transfer fee pemain sepakbola
Indonesia di dalam sistem yang didirikan oleh FIFA yang mengalami
kemajuan pesat. Seperti sebuah entitas bisnis pada umumnya, sebuah klub
sepak bola membutuhkan sumberdaya untuk melakukan aktivitasnya.
Transfer pemain merupakan aspek yang sangat penting dari bisnis sepak bola.
Federation Internationale the Football Association (FIFA) merupakan badan
pengatur sepak bola di yang mengambil peran global dalam hubungan antara
olahraga dan politik. Olehkarena itu penting untuk melihat bagaimana
mekanisme transfer fee didalam sistem yang didirikan oleh FIFA terhadap
industri sepakbola di Indonesia. Paradigma yang digunakan dalam tulisan ini
adalah paradigma Liberalis, dimana kebebasan individu di liberalisme ini
membantu masyarakat dalam mengembangkan ide, dan Neoliberalisme, yang
ditandai dengan gagasan yang lebih menekankan pada deregulasi atau
peraturan pasar, ketidakbukaan badan usaha milik negara (BUMN), campur
tangan pemerintah yang terbatas, serta pasar internasional yang lebih terbuka.
Abstract
This paper wants to analyze the transfer fee mechanism for Indonesian
football players in the system established by FIFA which is experiencing rapid
progress. Like a business entity in general, a football club needs resources to
carry out its activities. Player transfers are a very important aspect of the
football business. The Federation Internationale the Football Association
(FIFA) is the governing body of football in which it takes a global role in the
relationship between sport and politics. Therefore, it is important to see how
the transfer fee mechanism in the system established by FIFA affects the
football industry in Indonesia. The paradigm used in this paper is the
Liberalist paradigm, where individual freedom in liberalism helps society in
developing ideas, and Neoliberalism, which is characterized by ideas that
emphasize deregulation or market regulation, the non-opening of state-owned
enterprises (SOEs), limited government interference, and a more open
international market.
Koresponden author:
Rizky Fatmala
Email:
fatmalarizky20@gmail.com
artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
CC BY SA
2022
Analisis Transfer Fee di dalam Sistem Transfer Pemain Terhadap Industri Sepak Bola Indonesia
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 4, No. 02 Februari 2023
129
Pendahuluan
Sepak bola merupakan olahraga yang paling populer didunia (Khafi, 2016). Federation
Internationale the Football Association (FIFA) merupakan badan pengatur sepak bola di yang
mengambil peran global dalam hubungan antara olahraga dan politik. Sejak tahun 1960an dan
1970an, organisasi ini telah menunjukan metode yang cukup efektif untuk menangani masalah
skandal politik sepak bola dunia (Ruane, 2013). Organisasi ini memiliki visi menjadikan sepak
bola benar-benar mendunia, beragam dan inklusif agar bermanfaat di seluruh dunia (Nugroho
et al., 2020). Presiden FIFA, Gianni Infantino telah berfokus pada membawa FIFA dalam
reformasi yang luas, memperluas partisipasi global dalam kompetisi unggulan FIFA, dan
meningkatkan investasi dalam pengembangan sepak bola melalui the FIFA Forward Program.
Tujuan utama didirikannya FIFA adalah to improve the game of football constantly and
promote it globally in the light unifying, educational. Cultural and humanitarian values,
particulary throughyouth and development programmes.” (Xiang, 2015).
Transfer pemain merupakan aspek yang sangat penting dari bisnis sepak bola.
Perpindahan pemain dari satu klub ke satu klub lainnya merupakan hal yang wajar terjadi di
dalam dunia sepak bola. Di Liga Eropa, kerap terjadi perpindahan sepak bola dengan
melibatkan nilai transfer yang tinggi. Klub-klub di Eropa tidak segan untuk mengeluarkan dana
besar untuk dapat merekrut pemain incaran mereka dalam dua periode transfer. Nilai pasar
pemain pun berbeda-beda sesuai dengan kemampuan pemain, klub dia bermain, hingga prestasi
pemain di dalam dan di luar lapangan.
Di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo juga banyak menaruh perhatian terhadap
isu transfer Sepakbola pemain Indonesia. Misalnya saja pada tahun 2018, saat Kementerian
Pemuda dan Olahraga memberikan masukan kepada Egy Maulana Fikri sebelum bergabung
dengan salah satu klub Sepakbola Polandia, Eropa. Kemudian tahun 2019 pemain Tim Nasional
Saddil Ramdani di transfer ke klub Malaysia. Tahun 2020 disusul oleh Amirudin Bagus Kahfi
ke salah satu klub di Belanda. Kemudian tahun 2021, Brilyan negiehta Dwiki Aldama di
transfer ke salah satu klub di Croatia, di tahun yang sama pemain Mutiara Hitam, Indonesia
Todd Rivaldo Alberth Ferre di pinjamkan ke salah satu klub di Thailand, dan bursa trsansfer
kembali diramaikan oleh pemain berbakat di Indonesia yaitu Asnawi Mangkualam, di transfer
ke salah satu klub di Korea Selatan. Adapun tahun 2022 Pratama Arhan yang bertemu dengan
Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi di Jakarta sebelum bergabung dengan Klub
Tokyo Verdy, di jepang. Namun dari sekian pemain Tim Nasional Indonesia yang bertalenta
tersebut, faktanya tidak semua dalam aktifitas perpindahan pemain tersebut terdapat nilai
transfer fee seperti pemain-pemain bertalenta di dunia.
Menyelidiki sepakbola di Inggris, pemain sebagai aset manusia dan kepentingan
pengukuran sebagai faktor penting dalam pengakuan asset (Siregar & Syarif, 2012).
Meningkatnya industri olahraga ditandai dengan meningkatnya minat kewirausahaan dan
inovasi yang mengakibatkan perluasan produk dan layanan terkait olahraga ke industri lain
karena kewirausahaan (Banjarnahor et al., 2022). Namun hingga saat ini masih banyak yang
harus dipelajari mengenai kewirausahaan dalam olahraga dan peran kunci yang dimainkannya
dalam ekonomi global (Miragaia et al., 2017).
Oleh karena itu, dibutuhkan analisa yang mendalam serta kajian yang luas terkait analisis
transfer fee dalam sistem transfer pemain sepak bola Indonesia. Dalam hal ini penulis akan
melihat mekanisme transfer fee dalam perkembangan ekonomi di industri sepakbola Indonesia,
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 4, No. 02 Februari 2023
130
aspek hubungan antara pihak-pihak yang terlibat seperti hubungan internasional antara klub di
federasi sepak bola terkait dan hubungan internasional antar federasi.
Menurut Abdul Basir Donny Polanunu dan Yusril Ihza Mahendra (2021), dalam
mengadvokasi hak pemain sepak bola diimplementasikan melalui dua cara yaitu menjalankan
fungsinya secara organisasional dan melakukan tindakan hukum. Menurut Tobias Wand
(2022), jaringan transfer sepak bola menampilkan sifat klasik dari jaringan yang kompleks
(distribusi hukum kekuatan), tetapi di sisi lain, tidak dapat memverifikasi karakteristik dunia
kecil. Karena jaringan dunia kecil di mana-mana, karakteristik non-dunia kecil tidak terduga,
tetapi mungkin menunjukkan bahwa klub membatasi aktivitas transfer mereka ke pesaing
domestik mereka dan/atau klub di kelas berat kompetitif yang sama (misalnya peserta Liga
Champions UEFA lainnya). Menurut (Metelski, 2021), sebagian besar transfer dari Ekstraklasa
dilakukan di antara pemain berusia 21-24. Apalagi, biaya transfer tertinggi tercatat pada
kelompok pemain berusia 21 tahun ke bawah. Oleh karena itu harus dikatakan bahwa klub asing
(paling sering dari Italia, Inggris, dan Jerman) lebih memilih pemain muda dari Ekstraklasa.
Metode Penelitian
Dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis ini memiliki perbedaan dengan penelitian
sebelumnya penelitian ini menjelaskan di dalam perkembangan industri sepakbola diperlukan
proteksi, kepatuhan atau audit atas mekanisme finansial dalam aktifitas transfer pemain, yang
dikembangkan oleh FIFA dalam FIFA Transfer Matching System (TMS) yang terkoneksi
dengan Program Clearing House. Periode yang menjadi Fokus dalam penelitian ini adalah
Periode 2018-2022, yakni masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Rentang tersebut dipilih
karena pada waktu itulah banyak menaruh perhatian terhadap isu transfer. Misalnya saja pada
tahun 2018, saat Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan masukan kepada Egy
Maulana Fikri sebelum bergabung dengan salah satu Klub Sepakbola di Polandia, Eropa.
Kemudian tahun 2019 pemain Tim Nasional Saddil Ramdani di transfer ke klub Malaysia.
Tahun 2020 disusul oleh Amirudin Bagus Kahfi ke salah satu klub di Belanda. Kemudian tahun
2021, Brilyan negiehta Dwiki Aldama di transfer ke salah satu klub di Croatia, di tahun yang
sama pemain Mutiara Hitam, Indonesia Todd Rivaldo Alberth Ferre di pinjamkan ke salah satu
klub di Thailand, dan bursa trsansfer kembali diramaikan oleh pemain berbakat di Indonesia
yaitu Asnawi Mangkualam, di transfer ke salah satu klub di Korea Selatan. Adapun tahun 2022
Pratama Arhan yang bertemu dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi di
Jakarta sebelum bergabung dengan salah satu klub di jepang.
Paradigma yang digunakan penulis adalah paradigma Liberalisme dan Neoliberalisme.
Schott Burchill dan Andrew Linklater dalam bukunya yang berjudul Teori Hubungan
Internasional menyatakan bahwa:
“Menurut kaum liberal perdamaian merupakan permasalahan negara yang lazim: istilah
Kant, perdamaian bisa bersifat abadi. Hukum alam mengatur keselarasan dan kerjasama antar
manusia. Oleh karenanya, perang itu tidak alami dan tidak masuk akal: perang merupakan alat
buatan dan bukanlah hasil dari hubungan sosial atau keganjilan sifat manusia yang tidak
sempurna. Kaum liberal memiliki keyakinan akan perkembangan dan kesempurnaan kondisi
manusia. Dengan keyakinan mereka akan kekuatan akal manusia serta kemampuan manusia
mewujudkan potensi diri mereka, mereka tetap percaya bahwa noda perang bisa dihapuskan
dari kehidupan manusia” (Burchill & Linklater, 2019).
Analisis Transfer Fee di dalam Sistem Transfer Pemain Terhadap Industri Sepak Bola Indonesia
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 4, No. 02 Februari 2023
131
Paham liberalisme menitikberatkan pada kebebasan individu, dimana masyarakat
menolak adanya pembatasan baik oleh agama maupun pemerintahan. Akan tetapi kebebasan
tersebut tetap harus dapat dipertanggungjawabkan. Adanya kebebasan individu di liberalisme
ini membantu masyarakat dalam mengembangkan ide. Perbedaan ide yang ada memunculkan
kemajemukan di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dengan ide yang sama akan
berkumpul menjadi satu membentuk sebuah komunitas. Berbagai komunitas yang muncul ini
menimbulkan adanya kontrak sosial dalam masyarakat. Hal itu harus diimbangi dengan sikap
pluralisme agar tumbuh rasa saling menghargai antara satu sama lain.
Sedangkan, Neoliberalisme bisa ditandai dengan gagasan yang lebih menekankan pada
deregulasi atau peraturan pasar, ketidakbukaan badan usaha milik negara (BUMN), campur
tangan pemerintah yang terbatas, serta pasar internasional yang lebih terbuka. Neoliberalisme
lebih merupakan kebijakan ekonomi daripada sekedar sebuah perspektif ekonomi politik
(Apridar, 2009). Smith menganjurkan pemerintah memberikan kebebasan ekonomi kepada
rakyat dalam bingkai perdagangan bebas baik dalam ruang lingkup domestik maupun
internasional. Neoliberalisme berasal dari kata liberal dan isme di sini menunjukkan aliran atau
paham. Dalam kamus besar Oxford, liberalisme diartikan sebagai “…. That believes in a global
free market, without goverment regulation, with bussinesses and industri controled and run for
profit by private owners” (Pratiwi, 2016) atau dalam Kamus Ilmiah Populer, Liberalisme
diartikan “suatu sistem perekonomian yang mengutamakan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian terhadap semua macam barang”
Dari pengertian di atas bisa diambil penjelasan bahwa neoliberalisme menolak campur
tangan negara dalam urusan ekonomi, karena mereka yang mengikuti paham ini menganggap
campur tangan negara pada akhirnya akan mendistorsi atau memutarbalikkan fakta pasar dan
membuatnya tidak efisien dan tidak sesuai kenyataan. Karenanya, liberalisasi dan privatisasi
menjadi ciri penting dalam kebijakan neoliberalisme pada tingkat domestik.
Oleh karena itu, sangat penting bahwa jika otoritas di negara asal pemain dan klub
sebelumnya tidak dapat mengetahui keberadaannya karena proses transfer ini, yang jika tidak,
dapat membahayakan keselamatannya serta keselamatan keluarganya.
Namun demikian, dalam perkembangan transfer pemain sepakbola, masih banyak
permasalahan yang terjadi khususnya dalam proses transfer pemain yang dihadapi oleh klub
sepakbola di Indonesia. Oleh karena itu, tulisan sederhana ini akan mengangkat bagaimana
mekanisme transfer pemain sepakbola, dan kendala penerapan international transfer fee di
sepakbola Indonesia dalam menyesuaikan dengan sistem transfer yang ada di FIFA.
Hasil dan Pembahasan
Mekanisme Transfer dan Praktik
Procedure
Regulations on the Status and Transfer of Players FIFA atau RSTP FIFA, merupakan
peraturan yang mengatur tentang transfer pemain yang terdiri dari sepuluh bab, dengan total
29 Pasal. (RSTP FIFA 2022). Berikut adalah istilah transfer terhadap pembayaran yang
dilakukan dalam aktivitas transfer pemain:
a. Fixed transfer fee
Jumlah pembayaran tanpa syarat untuk transfer pemain. Semua tanggal pembayaran
disepakati dan diperbaiki. Jumlah pembayaran yang dinyatakan tidak boleh mencakup
kontribusi solidaritas atau kompensasi pelatihan.
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 4, No. 02 Februari 2023
132
b. Release (buy-out) fee
Setiap biaya yang dibayarkan dalam pelaksanaan klausa dalam kontrak pemain dengan
mantan klubnya memberikan pembayaran untuk pemutusan kontrak yang relevan.
c. Conditional transfer fee
Jumlah yang harus dibayarkan jika persyaratan tertentu dipenuhi, mis. jika pemain
mencetak sepuluh gol atau membuat 20 penampilan tim utama. Setiap jumlah bersyarat yang
dinyatakan tidak boleh termasuk kontribusi solidaritas atau kompensasi pelatihan.
d. Sell-on fee
Persentase biaya transfer di masa depan yang disepakati antara kedua klub yang terlibat
dalam transfer ini. Ini berarti bahwa jika klub baru mentransfer pemain ke klub ketiga, mantan
klub berhak atas persentase dari biaya transfer baru.
e. Solidarity contribution
Menurut Art. 21 dari Peraturan FIFA tentang Status dan Pemindahan Pemain, jika
seorang profesional bergerak sebelum kontraknya berakhir, klub mana pun yang berkontribusi
pada pendidikan dan pelatihannya akan menerima proporsi kompensasi yang dibayarkan
kepada mantan klubnya.
f. Training compensation
Menurut Art. 20 dari Peraturan FIFA tentang Status dan Transfer Pemain, kompensasi
pelatihan harus dibayarkan ke klub pelatihan pemain: (1) ketika seorang pemain
menandatangani kontrak pertamanya sebagai seorang profesional dan (2) setiap kali seorang
profesional ditransfer sampai akhir musim ulang tahunnya yang ke-23. Kewajiban untuk
membayar kompensasi pelatihan muncul terlepas dari apakah transfer berlangsung selama atau
di akhir kontrak pemain.
Menurut (Rahayu, 2020) hasil liga Eropa di beberapa tahun terakhir, menunjukkan
bahwa klub yang memiliki kinerja keuangan yang sehat umumnya memiliki kinerja sepakbola
yang lebih baik. Hal ini terkait erat dengan penilaian aset di bursa transfer pemain. Hal itu juga
dibuktikan dengan fakta bahwa klub berpenghasilan tinggi di Eropa lebih sering berada diposisi
bagian atas liga (4 besar) dan menyajikan belanja pegawai yang lebih besar terkait dengan
pemain sepak bola (transfer pemain), dimana, mereka merupakan aset yang paling fundamental
bagi klub sepakbola.
Regulasi PSSI Tentang Status dan Transfer Pemain dalam regulasi transfer pemain oleh
PSSI pada tahun 2011, PSSI pernah mengeluarkan Peraturan Organisasi PSSI No. 01/PO-
PSSI/I/2011 Tentang Perubahan/ Penyempurnaan Po No: 03/Po-Pssi/Viii/2009 Tentang
Pemain: Status, Alih Status Dan Perpindahan berisi tentang peraturan yang terdiri dari 27 Pasal.
Dalam Regulasi Status dan Transfer Pemain. Namun, seiring berjalannya waktu, sejak 2017
PSSI tidak lagi menggunakan PSSI Regulasi Status dan Transfer Pemain. PSSI hanya merujuk
pada FIFA RSTP.
Praktik International Transfer
Contoh praktik domestik untuk transfer internasional yaitu pada Bali United FC terhadap
pemain Stefano Lilipaly yang memutuskan hijrah dari SC Cambuur pada tahun 2017 ke Bali
United FC. Ketika itu, Stefano Lilipaly sempat tampil sebanyak 17 kali dengan torehan delapan
gol. Selanjutnya Stefano Lilipaly kemudian bergabung dengan Bali United pada pertengahan
2017. Dua tahun sebelumnya, Fano sebenarnya sudah bergabung dengan Persija Jakarta.
Namun, Fano belum sempat membela Persija karena kompetisi ketika itu keburu dihentikan.
Pada 12 Agustus 2017, Bali United membuat kejutan dengan mendatangkan Stefano Lilipaly.
Kabarnya, ketika itu Fano ditebus dengan biaya 187.500 Eur (FIFATMS). Stefano Lilipaly
ketika itu tampil sebanyak 15 kali dan berhasil mengantarkan Bali United menjadi runner-up
Liga 1 2017. Lilipaly juga sukses mencetak empat gol.
Contoh lain dalam praktik internasional pada pemain Neymar Jr, Pemain asal Brazil itu
telah mencetak 105 gol untuk Barcelona, membantu mereka meraih dua gelar liga, tiga Copa
Analisis Transfer Fee di dalam Sistem Transfer Pemain Terhadap Industri Sepak Bola Indonesia
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 4, No. 02 Februari 2023
133
del Rey dan mahkota Liga Champions. Namun Neymar meninggalkan Barcelona pada 2017.
Pada saat itu PSG berani menebus klausulnya sebesar 222 juta Euro, atau setara dengan harga
3,5 triliun rupiah dan menjadi rekor termahal hingga saat ini.
Sebenarnya dalam prosedur transfer pemain, klub pemilik pemain dapat langsung
melakukan negosiasi (Setianto, 2020). Kedua pihak akan terus melanjutkan negosiasi bila
penawaran tertulis klub peminat mendapat respon, hingga sampai pada pembahasan nilai
transfer. Tahap kedua yaitu menyepakati nilai transfer dan melakukan kesepakatan personal
dangan pemain dan klub si pemain. Tahap selanjutnya yaitu mekanisme pembayaran untuk
agen pemain ataupun lainnya. Transfer pemain dinyatakan resmi terjadi apabila dokumen-
dokumen transfer telah di setujui oleh otoritas federasi dan didaftarkan ke sistem yang
melegalkan proses transfer itu sendiri.
Dalam mekanisme transfer fee pemain sepak bola di Indonesia terdapat isi kontrak
perpindahan pemain adalah sebagai berikut (Fitri & Firdausa, 2021):
a. Jangka waktu perpindahan pemain;
b. Biaya perpindahan/transfer fee;
c. Pernyataan pembatalan atau penangguhan sementara kontrak kerja antara klub asal dan
pemain;
d. Ketentuan mengenai pembayaran upah pemain yang berpindah atas dasar “peminjaman”;
e. Ketentuan mengenai kewajiban pembayaran tunjangan dan hak istimewa pemain yang
dipinjam;
f. Ketentuan mengenai pembatasan partisipasi pemain dalam pertandingan.
Mekanisme transfer pemain sepakbola baik itu pembelian maupun penjualan masing-
masing mempunyai caranya sendiri. Meskipun dalam prosedur transfer itu sendiri hampir sama
baik dalam pembelian, penjualan dan bahkan dalam peminjaman seorang pemain sepakbola.
Dalam hal ini penulis mencoba memberikan penjelasan pada prosedur panjang yang dilakukan
oleh klub, hal tersebut sesuai pada gambar berikut:
Gambar 1. Mekanisme Transfer Pemain Sepakbola
Berdasarkan gambar 1. Mekanisme transfer pemain, dapat dilihat bagaimana proses
transfer yang di lakukan oleh klub baru pemain. Pertama, klub baru melakukan instruksi
dengan memasukan data-data yang dibutuhkan di dalam sistem. Kedua, adalah konfirmasi dari
asosiasi klub asal dimana pemain terakhir terdaftar. Ketiga, asosiasi melakukan proses
sertifikat transfer internasional di TMS. Keempat, klub baru mengunggah bukti pembayaran.
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 4, No. 02 Februari 2023
134
Masa Kepresidenan dan Isu Transfer Internasional Pemain Sepakbola Indonesia Periode
2018-2022
Pada era modern saat ini, hubungan internasional tidak hanya mengenai hubungan suatu
negara dengan negara lainnya melewati pemerinatah. Namun, hubungan internasional bergerak
universal dan lebih dinamis. Cakupan hubungan internasional lebih luas seperti aktor-aktor
yang terkait. Contohnya organisasi non pemerintah dapat menjadi aktor penentu dalam
hubungan internasional. Dalam hal ini adalah aktor-aktor penentu Hubungan Internasional di
Sepakbola.
Di dunia sepakbola dari berbagai masa Kepresiden Republik Indonesia, masa yang paling
menonjol adalah di era Presiden Joko Widodo, di banding pada masa sebelumnya. Hal ini
dibuktikan dengan adanya pertemuan khusus pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu antara Presiden
Joko Widodo dengan Presiden Federasi Sepakbola Dunia, Gianni Infantino di Istana Merdeka,
Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan untuk fokus terhadap agenda transformasi sepakbola
Indonesia.
Di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo juga banyak menaruh perhatian terhadap
isu transfer Sepakbola pemain Indonesia. Misalnya saja pada tahun 2018, saat Kementerian
Pemuda dan Olahraga memberikan masukan kepada Egy Maulana Fikri sebelum bergabung
dengan salah satu klub Sepakbola Polandia, Eropa. Kemudian tahun 2019 pemain Tim
Nasional Saddil Ramdani di transfer ke klub Malaysia. Tahun 2020 disusul oleh Amirudin
Bagus Kahfi ke salah satu klub di Belanda. Kemudian tahun 2021, Brilyan negiehta Dwiki
Aldama di transfer ke salah satu klub di Croatia, di tahun yang sama pemain Mutiara Hitam,
Indonesia Todd Rivaldo Alberth Ferre di pinjamkan ke salah satu klub di Thailand, dan bursa
trsansfer kembali diramaikan oleh pemain berbakat di Indonesia yaitu Asnawi Mangkualam,
di transfer ke salah satu klub di Korea Selatan. Adapun tahun 2022 Pratama Arhan yang
bertemu dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi di Jakarta sebelum
bergabung dengan Klub Tokyo Verdy, di jepang.
Persoalan transfer pemain sepakbola dipilih karena sepakbola selalu menjadi perhatian
masyarakat umum, dan sering mendapatkan stigmatisasi negatif. Konsep transfer fee biasanya
digunakan klub sepakbola sebagai cara menerima kompensasi pelatihan. Secara faktual,
keberadan sistem transfer memastikan bahwa otoritas sepak bola memiliki lebih banyak detail
yang tersedia untuk berbagai pemangku kepentingan tentang transfer pemain internasional,
membantu menjaga perlindungan anak di bawah umur dan untuk membedakan dengan jelas
antara pembayaran yang berbeda yang dilakukan. Oleh karena itu, aktor di negara asal pemain
dan klub sebelumnya sangat penting, yang mengetahui keberadaannya karena proses transfer
ini, yang jika tidak, dapat membahayakan keselamatannya serta keselamatan keluarganya.
Analisis Problem: Isu Transfer Internasional Pemain Sepakbola Indonesia Periode 2018-
2022
Dalam kasus transfer internasional di mana tidak ada kesepakatan transfer, klub baru
harus memasukkan instruksi transfer di ITMS untuk mengeluarkan pemain dari kontrak. Dalam
hal ini, klub harus memasukkan informasi yang relevan dan mengunggah dokumen wajib.
Berikut transfer internasional beberapa pemain sepakbola Indonesia yang terjadi dalam
periode 2018-2022:
1. EGY MAULANA VIKRI
Transfer Internasional dari Ragunan Academy- Indonesia ke Lechia Gdsank, Polandia.
Engage permanently (out of contract)
Is there a transfer agreement between Lechia Gdańsk SA and the former klub of Egy
Maulana Vikri?
No, there is no transfer agreement between Lechia Gdańsk SA and the former klub.
Player's former contract details
Reason for former contract termination:
Analisis Transfer Fee di dalam Sistem Transfer Pemain Terhadap Industri Sepak Bola Indonesia
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 4, No. 02 Februari 2023
135
The player was not under contract with his former klub (amateur player)
2. AMIRUDDIN BAGUS KAHFI ALFIKRI
Transfer internasional dari PS. Barito Putera- Indonesia ke FC Utrecht-Belanda.
Engage permanently (out of contract)
Transfer History:
Is there a transfer agreement between FC Utrecht and the former klub of Amiruddin
Bagus Kahfi Alfikri?
No, there is no transfer agreement between FC Utrecht and the former klub.
Player's former contract details
Reason for former contract termination: The player and his former klub mutually agreed
an early termination.
Date of termination 02/12/2020
3. PRATAMA ARHAN ALIF RIFAI
Transfer internasional dari PSIS Semarang-Indonesia ke Tokyo Verdy-Jepang.
Engage permanently (out of contract)
Transfer History:
Is there a transfer agreement between Tokyo Verdy and the former klub of Pratama
Arhan Alif Rifai?
No, there is no transfer agreement between Tokyo Verdy and the former klub.
Player's former contract details
Reason for former contract termination: The player and his former club mutually agreed
an early termination.
Date of termination 01/02/2022
Melihat aktifitas transfer internasional pemain Sepakbola diatas, pada contoh yang
pertama yang dialami oleh Klub Ragunan Academy terhadap transfer pemain Egy Maulana
Vikri ke Klub Lechia Gdansk, Polandia, dimana Klub Ragunan Academy tidak memiliki
kontrak profesional dengan Egy Maulana Vikri dan tidak menerima transfer fee ataupun
kompensasi pelatihan dari Lechia Gdsank. Namun, berdasarkan isu tersebut diatas, menurut
pasal. 20 dari Peraturan FIFA tentang Status dan Transfer Pemain, kompensasi pelatihan harus
dibayarkan ke klub pelatihan pemain: (1) ketika seorang pemain menandatangani kontrak
pertamanya sebagai seorang profesional dan (2) setiap kali seorang profesional ditransfer
sampai akhir musim ulang tahunnya yang ke-23. Kewajiban untuk membayar kompensasi
pelatihan muncul terlepas dari apakah transfer berlangsung selama atau di akhir kontrak
pemain. Oleh karena itu, Klub Ragunan Academy berhak atas kompensasi pelatihan dari Klub
Lechia Gdsank. Juga merujuk pada lampiran 4 Pasal 20 Peraturan FIFA tentang Status dan
Transfer Pemain, menyebutkan bahwa Saat mendaftar sebagai pemain profesional untuk
pertama kalinya, klub tempat pemain terdaftar bertanggung jawab untuk membayar
kompensasi pelatihan dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran ke setiap klub tempat pemain
sebelumnya terdaftar (sesuai dengan riwayat karir pemain sebagai disediakan di paspor
pemain) dan itu telah berkontribusi pada pelatihannya mulai dari tahun kalender ulang
tahunnya yang ke-12. Jumlah yang dibayarkan dihitung secara pro rata sesuai dengan periode
pelatihan yang dihabiskan pemain dengan masing-masing klub.
Selanjutnya, pada isu transfer pemain atas nama Amiruddin Bagus Kahfi, dan Pratama
Arhan, sebelumnya klub asal pemain telah memiliki kontrak profesional dengan pemain.
Namun sebelum kontrak berakhir, klub baru berminat untuk mengikat pemain. Realisasi
aktifitas transfer yang tercatat di dalam sistem transfer, bahwa tidak ada transfer fee yang
diterima oleh klub Ragunan Academy, PS. Barito Putera, dan PSIS Semarang. Sehubungan
dengan kasus tersebut, kedua klub asal pemain seharusnya menerima Release buy-out fee atas
pemutusan kontrak bersama antara klub dengan pemain, hal ini sesuai dengan Peraturan FIFA
tentang Status dan Transfer Pemain menjelaskan, yaitu setiap biaya yang dibayarkan dalam
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 4, No. 02 Februari 2023
136
pelaksanaan klausa dalam kontrak pemain dengan mantan klubnya memberikan pembayaran
untuk pemutusan kontrak yang relevan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka terdapat kesimpulan antara lain:
dalam suatu kontrak perpindahan pemain, pemain dan klub sepak bola masing -masing
berkedudukan sebagai subjek hukum. Kesimpulan ini penulis menyatakan berdasarkan hasil
analisis yang menunjukkan bahwa mekanisme transfer wajib dilakukan didalam sistem yang
didirikan oleh FIFA yaitu Transfer Matching System (TMS). Dalam kasus nomer satu yang
terjadi kepada Egy, maka klub asal berhak menerima Training Compansation, yaitu kompensasi
pelatihan atau pembayaran yang dilakukan untuk pengembangan pemain muda. Sedangkan
untuk kasus yang terjadi oleh Amiruddin Bagus Kahfi dan Pratama Arhan, maka klub asal
dimana pemain berlatih berhak mendapatkan Release Buy Out Fee yaitu setiap biaya yang
dibayarkan dalam pelaksanaan klausa dalam kontrak pemain dengan mantan klubnya
memberikan pembayaran untuk pemutusan kontrak yang relevan.
Bibliografi
Banjarnahor, A. R., Hariningsih, E., Mathory, E. A. S., Yusditara, W., Fuadi, F., Muliana, M.,
Handiman, U. T., Elistia, E., Sisca, S., & Rimbano, D. (2022). Teknologi Digital
Kewirausahaan dan UMKM. Yayasan Kita Menulis.
Burchill, S., & Linklater, A. (2019). Teori-teori Hubungan Internasinal. Nusamedia.
Fitri, W., & Firdausa, A. (2021). Kedudukan Transfer Pemain Dalam Sepak Bola: Suatu Kajian
Perspektif Hukum Islam. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(2), 592604.
Khafi, B. M. (2016). Sistem Penunjang Keputusan Pemilihan Ssb (Sekolah Sepak Bola)
Menggunakan Metode Topsis Berbasis Web Di Kota Malang. J-INTECH, 4(01), 3339.
Metelski, A. (2021). Factors affecting the value of football players in the transfer market.
Journal of Physical Education and Sport, 21, 11501155.
Miragaia, D. A. M., Ferreira, J., & Ratten, V. (2017). Corporate social responsibility and social
entrepreneurship: Drivers of sports sponsorship policy. International Journal of Sport
Policy and Politics, 9(4), 613623.
Nugroho, C., Sos, S., & Kom, M. I. (2020). Cyber Society: Teknologi, Media Baru, dan
Disrupsi Informasi. Prenada Media.
Polanunu, A. B. D., & Mahendra, Y. I. (2021). Advokasi Asosiasi Pesepak Bola Profesional
Indonesia Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Pemain Sepak bola Profesional di Indonesia.
Keluwih: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 2(2), 7889.
Analisis Transfer Fee di dalam Sistem Transfer Pemain Terhadap Industri Sepak Bola Indonesia
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 4, No. 02 Februari 2023
137
Pratiwi, O. S. (2016). Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah di Tanggulangin
Sidoarjo dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015: Studi Kasus UKM
Awany dan UKM Tri Jaya. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Rahayu, I. (2020). Analisis Studi Peristiwa Pengaruh Transfer Pemain Terhadap Abnormal
Return Pada Klub Sepakbola Eropa yang Terdaftar di Stoxx Europe Football.
Ruane, J. M. (2013). Dasar-dasar metode penelitian: Panduan riset ilmu sosial. Nusamedia.
Setianto, B. (2020). Kenali lebih dekat angel investor dan persiapkan startup anda menuju
sukses. BSK Capital.
Siregar, F. F., & Syarif, F. (2012). Perkembangan akuntansi sumber daya manusia di dunia
internasional. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara.
Wand, T. (2022). Analysis of the Football Transfer Market Network. Journal of Statistical
Physics, 187(3), 27.
Xiang, H. (2015). The Motivation Function Of Sports Law. International Sports Law Review
Pandektis, 11.