Analisis Pengetahuan Masyarakat Tentang Zakat Produktif
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 4, No. 1, Januari 2023
17
akan progres dari zakat di masyarakat terdapat perbandingan dan ketidakseimbangan seputar zakat
termasuk pada tingkat pengetahuan atau kepahaman pada zakat produktif dengan zakat
konsumtif.Setiap bulan ramadhan masyarakat nyatanya tak pernah lupa menunaikan zakat fitrah
namun pada zakat maal nyatanya tidak diterapkan sebagaimana mustinya. Masyarakat pedesaan
jarang dikenali atau ada penyuluhan khusus terkait zakat beda halnya pada masyarakat kota yang
banyak sekali lembaga-lembaga berpusat dikota sebagai wadah akses pengelola zakat dan memberi
penyuluhan, namun tidak menutup kemungkinan kalau masih ada yang belum mengetahui pasti dari
zakat fitrah dengan zakat maal.
Hidup diera perkembangan yang sangat massif sehingga zakat produktif lahir atas dorongan
perkembangan zaman yang mana teknologi bergerak semakin maju sehingga pergerakan dari
menghimpun zakat fleksibel dan mencakup ruang manapun. Meninjau kembali dengan
berkembangnya zaman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mulai mengoptimalisasikan zakat
kembali dengan sebelumnya yang hanya menyalurkan zakat konsumtif melihat potensi dari zakat
model ini sulit untuk memperkecil kemiskinan pada masyarakat.
Dengan adanya Zakat Produktif dapat berperan besar dalam pencapaian tujuan pembangunan
berkelanjutan global atau SDGs (Sustainable Development Goals) sehingga sangat disayangi sekali
apabila potensi zakat produktif di Indonesia tidak dikembangkan. Dengan fenomena sekitar dirasa
tidak seimbangnya pengetahuan akan zakat maka sangat disayangkan sekali apabila tidak dijadikan
persoalan sehingga penting sekali penelitian ini dilaksanakan agar menjadi hasil yang memotivasi
untuk memperbaiki kekurangan yang dialami.
Pada permasalahan diatas, penulis merumuskan masalah yang menjadi pembahasan dalam
penelitian ini yaitu pemahaman masyarakat terhadap pembayaran zakat produktif, penulis menyusun
beberapa batasan masalah pembahasan agar kiranya dapat dipahami secara rinci juga terarah:
1. Bagaimana pemahaman masyarakat muslim terhadap membayar zakat maal hingga dari
zakatnya tersebut didistribusikan ke zakat produktif?
2. Mengapa Masyarakat belum begitu memahami zakat produktif?
Metode Penelitian
Penelitian ini memakai jenis metodologi kualitatif deskriptif, yang menggambarkan tentang
pengetahuan masyarakat terhadap pembayaran zakat produktif. Sugiyono dalam menyatakan bahwa
observasi kualitatif dapat berguna bagi menggali fenomena alam dan merupakan instrumen
kunci(Sahir, 2021), (Rukin, 2019). Untuk itu peristiwa ini senada atas keyakinan yang meyakini
bahwa penelitian kualitatif digunakan uuntuk mengetahui fenomena atas segala yang dialami untuk
pokok penelitian seperti motivasi, tanggapan, tindakan, perilaku, serta secara holistik. Sugioyono juga
percaya bahwa jenis penelitian ini dapat dilakukan dalam konteks khusus di mana banyak metode
alami dapat digunakan
Sumber Data Sumber data adalah keterangan yang diterima berasal dari dokumen berbagai
jenis guna keperluan penelitian(Ilmiyah& Ati, 2013), (Rusdi, 2019), (Fahroji, 2020). Adapun
informasi yang dimanfaatkan ketika penelitian ini yaitu, memakai data Penelitian Observasi melalui
wawancara.
Pengamatan yang dilakukan yaitu Literasi Pengetahuan zakat produktif ditengah masyarakat kota
Palembang.
Pertanyaan penelitian yang dianalisis:
1. Apa yang kamu ketahui tentang zakat?
2. Apakah anda pernah berzakat?
3. Zakat ada dua yaitu zakat fitrah dan maal, yang manakah kamu keluarkan?
4. Apa yang kamu ketahui terkait zakat produktif?
5. Pernahkah anda menunaikan zakat Maal?