Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 3, No. 12, Desember 2022
E-ISSN:2723 6595
http://jiss.publikasiindonesia.id/ P-ISSN:2723 6692
Doi: 10.36418/jiss.v3i12.754 1629
Strategi Sukses Membangun UMKM Dengan Pemahaman akan Standar Akuntansi Keuangan
EMKM dan UU HPP di RW.04 Karet Tengsin Jakarta Pusat
Erita Oktasari
1
, Lisdawati
2
, Ririn Widyastuti Wulaningsih
3
, Hofandrik Lase
4
, Eka Yulianto
5
Universitas Bung Karno Jakarta, Indonesia
Email : eritaoktasari13@gmail.com
1
, lisdawati_arifin@yahoo.com
2
, ayin177suwarno@gmail.com
3
,
hofandriklase01@gmail.com
4
, ekayulianto.ubk@gmail.com
5
Artikel info
Artikel history
Diterima
: 02-12-2022
Direvisi
: 20-12-2022
Disetujui
: 29-12-2022
Kata Kunci: UMKM,
Standar Akuntansi
Keuangan EMKM dan UU
HPP
Keywords: MSME, EMKM
Financial Accounting
Standards and HPP Law.
Abstrak
Kegiatan ini didasari oleh fenomena pemahaman mengenai SAK EMKM oleh
pelaku UMKM yang masih minim karena kurangnya sosialisasi akan
pemahaman kebijakan dan aturan tersebut serta manfaatnya bagi masyarakat
pelaku UMKM. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bung Karno (yang
selanjutnya disebut FEB UBK) merencanakan dan memfasilitasi dosen-dosen
yang berkeinginan untuk melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Hal ini menjadi dasar bagi FEB Universitas Bung Karno Program Studi
Akuntansi untuk merencanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam
setiap rencana kerja tahunan.
Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat FEB Universitas Bung Karno
adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat RW.04 Karet
Tengsin Jakarta Pusatdengan melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan
pengetahuan mengenai standar akuntansi keuangan (SAK) EMKM dan UU
HPP pada pelaku UMKM di wilayah RW.04 Karet Tengsin Jakarta Pusat.
Abstract
This activity is covered by the phenomenon of understanding of SAK EMKM by
MSME actors which is still minimal due to the lack of socialization of
understanding these policies and rules and their benefits for the MSME
community. The Faculty of Economics and Business, Bung Karno University
(hereinafter referred to as FEB UBK) plans and facilitates lecturers who wish
to carry out community service activities. This is the basis for the Bung Karno
University FEB Accounting Study Program to plan community service
activities in each annual work plan.
The purpose of community service activities at FEB Bung Karno University is
to provide knowledge to the community of RW.04 Karet Tengsin Central
Jakarta by conducting socialization in order to provide knowledge about
EMKM financial accounting standards (SAK) and the HPP Law to MSME
actors in the area of RW.04 Karet Tengsin Jakarta Center.
Koresponden author: Erita Oktasari
Email: eritaoktasari13@gmail.com
artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
CC BY SA
2022
Pendahuluan
Kegiatan pengabdian pada masyarakat merupakan kegiatan yang dilakukan oleh universitas
secara kelembagaan melalui berbagai metode yang dilakukan baik secara langsung kepada masyarakat
di luar kampus, dalam berbagai bentuk sebagai ciri dari bentuk interaksi dengan masyarakat sebagai
salah bentuk dari Tri Dharma pada Perguruan Tinggi yang harus dilakukan oleh dosen pada perguruan
tinggi tersebut (Bali, 2013).
Strategi Sukses membangun UMKM dengan Pemahaman akan Standar
Akuntansi Keuangan EMKM dan UU HPP di RW.04 Karet Tengsin Jakarta Pusat
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1630
Melihat keadaan dari kebanyakan pelaku UMKM ini banyak pelaku UMKM yang belum
menerima informasi akuntansi khusus mengenai standar akuntansi keuangan EMKM terkait kondisi
usaha mereka dikarenakan latar belakang pendidikan yang tidak paham akuntansi atau tata buku,
ketidaktahuan dalam pembukuan secara akuntansi, masih beranggapan dengan mengunakan aplikasi
akuntansi dalam mempermudah pembuatan laporan keuangan masih dianggap mahal (Purba et al.,
2022), (Akbar, 2020). Program pemerintah dalam membentuk pelaku UMKM dalam memperoleh
bantuan pembiayan untuk UMKM diberikan lebih mudah dengan berbagai program-program
pemerintah dari berbagai Kementerian.
Untuk memperoleh pembiayaan selain dari pihak perbankan dan lembaga lain akan lebih
mudah jika UMKM sudah membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standar maka ini akan
memberikan kemudahan dalam pemberian penyaluran dana UMKM. Banyak peneliti yang
menuliskan mengenai sebagian UMKM di Indonesia yang masih belum menerapkan Standar
Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dengan tepat, karena SAK
ETAP dianggap masih terlalu kompleks dan tidak sesuai dengan kebutuhan pembuatan laporan
keuangan pelaku UMKM (Meidiyustiani, 2016). Standar Akuntansi Keuangan EMKM ini merupakan
standar akuntansi keuangan yang lebih sederhana daripada SAK ETAP karena mengatur transaksi
yang umum dilakukan oleh pelaku UMKM (Kirowati & Amir, 2019), (Warsadi, Herawati, Ak, &
Julianto, 2017)Untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan bantuan penyaluran
dana untuk pelaku UMUM dari berbagai lembaga keuangan maka kehadiran Standar Akuntansi
Keuangan EMKM diharapkan dapat membantu pelaku UMKM di Indonesia dalam menyusun laporan
keuangannya. Maka dengan adanya SAK EMKM lebih memudahkan dan sederhana untuk digunakan
oleh para pelaku.
Dijelaskan pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 bahwa EMKM bukan turunan
dari perusahaan yang dipunyai, dikuasai dan merupakan bagian yang baik secara langsung dan tidak
langsung dari UMKM itu sendiri. Penghasilan untuk UMKM di kelompokkan sesuai dengan
kekayaaan bersih dimana untuk kekayaan bersih lebih dari Rp 50 Juta yang tidak termasuk
didalamnya tanah dan bangunan disebut usaha mikro, kekayaan bersih lebih Rp 50 Juta sampai Rp
500 Juta disebut usaha kecil yang tidak termasuk didalamnya tanah dan bangunan sedangkan
kekayaaan bersih yang lebih daru Rp 500 Juta - Rp 10 Miliar yang tidak termasuk didalamnya tanah
dan bangunan disebut usaha menengah.
Informasi mengenai Tarif PPH Final untuk pelaku UMKM dimana ini merupakan tarif yang
kan dikenakan kepada pelaku UMKM baik perseorangan maupaun badan atau perusahaaan yang
memiliki penghasilan kurang dari Rp 4,8 Miliar dalam satu tahunnya (Adiman, 2020), (Islam &
Rahmawati, 2022) Kemudian terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah dan pemerintah kemudian
melakukan amandemen dengan melakukan penurunan tarif menjadi 0,5% dari penghasilan pelaku
UMKM. Sesuai dengan peraturan pajak Pasal 17 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008.
Pemberlakukan tariff pajak sebesar 0,5% untuk sektor UMKM terhadap tarif Final UMKM
tercatat di seluruh Indonesia untuk WP orang pribadi dikenakan sector usahanya selama 7
tahun.untuk WP Badan yang berstatus Koperasi, PT, Firma akan mendapat masa perberlakuannya
selama 4 tahun. Dan memberikan kelonggaran dalam jangka waktu pembayaran pajaknya guna
mendorong kegiatan UMKM saat ini dengan meningkatnya UMKM meningkat pula perekonomian
yang sekarang mencapai 62,92 pelaku UMKM tersebar di seluruh Indonesia.
Metode Penelitian
Metode pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dalam 2 (dua) sesi dimana sesi pertama adalah
memberikan pemahaman kepada masyarakat pelaku UMKM pada RW.04 Karet Tengsin Jakarta Pusat
mengenai materi Strategi Sukses membangun UMKM dengan Pemahaman akan Standar Akuntansi
Strategi Sukses membangun UMKM dengan Pemahaman akan Standar
Akuntansi Keuangan EMKM dan UU HPP di RW.04 Karet Tengsin Jakarta Pusat
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1631
Keuangan EMKM dan sesi kedua sosialisasi tentang UU HPP di RW.04 Karet Tengsin Jakarta Pusat
Hasil dan Pembahasan
1. Pemberian Materi
Materi 1
Pemateri :
Peserta
Metode
Peralatan pendukung
Durasi kegiatan
Materi 2
Pemateri :
Peserta
Metode
Peralatan pendukung
Durasi kegiatan
Strategi Sukses membangun UMKM dengan Pemahaman akan Standar
Akuntansi Keuangan EMKM dan UU HPP di RW.04 Karet Tengsin Jakarta Pusat
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1632
Peserta pengabdian juga menyatakan bahwa mereka berterima kasih diperkenankan dan diundang
hadir pada kegiatan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bung Karno untuk melakukan
sharing ilmu dan informasi. Dan dari hasil PKM yang diselenggarakan UBK dan Kelurahan Karet
Tengsin ini masyarakat mendapatkan pengetahuan dan pemahaman seperti apa standar yang mereka
harus ketahui dan laksanakan untuk keberlangsungan usaha mereka ke depannya dan untuk jangka
panjang.
2. Dokumentasi Kegiatan
3. Luaran
Dan kegiatan ini juga langsung ditindaklanjuti pengurus RW dan pihak Kelurahan dengan
memberikan kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah pada RW.04 Karet Tengsin Jakarta Pusat
yaitu berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dimana manfaat NIB antara lain: memberi kemudahan
untuk akses pinjaman,mendapatkan pelatihan, serta secara hukum memiliki legalitas untuk UMKM,
mempermudah mendapatkan bantuan dari pemerintah dan memiliki komunitas resmi.
Strategi Sukses membangun UMKM dengan Pemahaman akan Standar
Akuntansi Keuangan EMKM dan UU HPP di RW.04 Karet Tengsin Jakarta Pusat
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1633
Kesimpulan
Berdasarkan kegiatan pengabdian masyarakatyang dilaksanakan pada masyarakat Kelurahan
Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang dapat disimpulkan bahwa (1) Materi yang di sampaikan pada
kegiatan pengabdian masyarakat telah dilakukan dengan baik dan lancar dan mendapat tanggapan
yang positif dari masyarakat. (2) Masyarakat sebagai pelaku UMKM di wilayah ini juga mendapatkan
pemahaman baru mengenai standar akuntansi keuangan khususnya SAK EMKM untuk mereka selaku
pelaku UMKM, (3) Masyarakat sebagai pelaku UMKM di wilayah ini juga mendapatkan pemahaman
mengenai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), (4) Dengan terlaksana
kegiatan pihak pemerintah setempat Kelurahan dan Kecamatan juga langsung mendengarkan
kebutuhan masyarakatnya dengan langsung membuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada
masyarakat pelaku UMKM Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang sebagai bukti legalitas
atas usaha yang akan dijalankan.
Strategi Sukses membangun UMKM dengan Pemahaman akan Standar
Akuntansi Keuangan EMKM dan UU HPP di RW.04 Karet Tengsin Jakarta Pusat
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1634
Bibliografi
Adiman, Sumardi. (2020). Pengaruh Penerapan PP no 23 Tahun 2018 terhadap peningkatan
kepatuhan pembayaran pajak pada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Jurnal
Perpajakan, 1(2), 6882. Retrieved from
https://journal.pancabudi.ac.id/index.php/jurnalperpajakan/article/view/808
Akbar, Muhammad Aldillah. (2020). Analisis voluntary tax compliance dalam menjadi wajib pajak
UMKM setelah penggantian PP No. 46 Tahun 2013 ke PP No. 23 Tahun 2018 di KPP Pratama
Pasuruan. Retrieved from http://etheses.uin-malang.ac.id/22759/
Bali, Markus Masan. (2013). Peran Dosen dalam mengembangkan karakter mahasiswa. Humaniora,
4(2), 800810. https://doi.org/10.21512/humaniora.v4i2.3508
Islam, Alifia Izzah, & Rahmawati, Mia Ika. (2022). ANALISIS PERSEPSI WAJIB PAJAK PELAKU
UMKM TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018. Jurnal Ilmu
Dan Riset Akuntansi (JIRA), 11(9). Retrieved from
http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/4817
Kirowati, Dewi, & Amir, Vaisal. (2019). Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro,
Kecil dan Menengah (SAK EMKM) pada laporan keuangan di era revolusi industri 4.0 (Studi
kasus pada UMKM di Kota Madiun). Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 4(1).
https://doi.org/10.32486/aksi.v4i1.48
Meidiyustiani, Rinny. (2016). Pengaruh Pendidikan Pemilik, Pemahaman Akuntansi, dan Motivasi
Pemilik Terhadap Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik (SAK ETAP)(Studi Empiris: Perusahaan Kecil dan Menengah di Kota Tangerang).
Accounthink: Journal of Accounting and Finance, 1(01). https://doi.org/10.35706/acc.v1i01.439
Purba, Ramen A., Romindo, Romindo, Arfiany, Arfiany, Fajrillah, Fajrillah, Rahmelina, Liranti,
Wardhani, Anindya Khrisna, Kesuma, Rahman Indra, Putro, Guntur Suryo, Widarman, Agung,
& Jufri, Muhammad. (2022). Konsep Dasar Sistem Informasi dalam Dunia Usaha. Retrieved
from
https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=BUhxEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA43&dq=ke
tidaktahuan+dalam+pembukuan+secara+akuntansi,+masih+beranggapan+dengan+mengunakan
+aplikasi+akuntansi+dalam+mempermudah+pembuatan+laporan+keuangan+masih+dianggap+
mahal&ots=8hwe6lACWZ&sig=LrJaN8WH4C7O7dM8q2PXC6QoBuI&redir_esc=y#v=onepa
ge&q&f=false
Warsadi, Ketut Ari, Herawati, Nyoman Trisna, Ak, S. E., & Julianto, I. Putu. (2017). Penerapan
penyusunan laporan keuangan pada usaha kecil menengah berbasis standar akuntansi keuangan
entitas mikro, kecil, dan menengah pada PT. mama jaya. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Akuntansi) Undiksha, 8(2). https://doi.org/10.23887/jimat.v8i2.13773