Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 3, No. 12, Desember 2022
E-ISSN:2723 6595
http://jiss.publikasiindonesia.id/ P-ISSN:2723 6692
Doi: 10.36418/jiss.v3i12.747 1590
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Pujiantoro
1
, Suwarno
2
, Teguh Pramono
3
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri, Indonesia
Email :pujiantoro05@gmail.com
1
2
, teguhpramono@gmail.com
3
Artikel info
Artikel history
Diterima
: 06-12-2022
:
Direvisi
: 12-12-2022
:
Disetujui
: 13-12-2022
:
Kata Kunci: Penerapan
Kebijakan; Pandemi Covid;
Surat Edaran; Bekerja dari
Rumah.
Keywords:Implementation;
Policies;Covid Pandemic;
Circulars; Work From
Home.
Abstrak
Pandemi COVID-19 yang belum terselesaikan berdampak pada
masyarakat. Akibatnya, pemerintah telah mengumumkan berbagai
kebijakan, salah satunya adalah kebijakan pembatasan aktivitas
sosial. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan dan menganalisis
Implementasi SE. Kemendikbud. No. 20 Tahun 2020 terkait
kebijakan Work from Home (WFH) di PSDKU Politeknik Negeri
Malang di Kota Kediri. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif
kualitatif. Informan penelitian adalah staf dan dosen. Teknik
pengumpulan data dengan wawancara, dokumentasi dan observasi.
Instrumen penelitian berupa pedoman wawancara dan check list
dokumen. Teknik analisis data dengan analisis model interaktif,
meliputi: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
implementasi berjalan dengan baik. Faktor kendala adalah jaringan
internet yang tidak stabil saat perkuliahan daring/online. Adapun
faktor pendukung pelaksanaannya adalah sumber daya manusia yang
mendukung dan fasilitas penunjang protokol kesehatan.
Abstract
The unresolved COVID-19 pandemic has an impact on society. As a
result, the government has announced various policies, one of which
is the policy of limiting social activities. The aim of research to
describe and analyzes Implementation of SE No. 20 of 2020 about
the Work from Home (WFH) Policy in PSDKU Malang State
Polytechnic in Kediri City. This study uses a qualitative descriptive
method. The informants of this research were staff and lecturers.
Data collection techniques by interview, documentation and
observation. Research Instruments with guide interview and check
list document. Data analysis techniques with interactive model
analysis, including: data collection, data condensation, data
presentation, and conclusion. The results of the research show that
the implementation went well. The constraining factor is an unstable
internet network during online lectures. The supporting factors for its
implementation are supporting human resources and health protocol
supporting facilities.
Koresponden author: Pujiantoro
Email:pujiantoro05@gmail.com
artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
CC BY SA
2022
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
1591
Pendahuluan
Pandemi virus corona yang sampai saat ini belum juga berakhir, mengakibatkan dampak pada
kehidupan masyarakat, salah satunya adalah dampak perekonomian(Hanoatubun, 2020). Hal tersebut
membuat langkah pemerintah melakukan kebijakan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Langkah kebijakan tersebut adalah melakukan pembatasan aktivitas berkumpul, seperti beribadah,
belajar dan bekerja, sehingga dengan adanya kebijakan pembatasan sosial, maka seluruh masyarakat
harus dapat beradaptasi pada perubahan tersebut, agar kegiatan dimasyarakat tetap berjalan meskipun
masih dalam ancaman virus corona(Napitu et al., 2021).
Kebijakan yang telah dilakukan pemerintah untuk menyegah penyebaran Covid_19 terutama di
tempat kerja agar tidak muncul klaster baru di tempat kerja, adalah kebijakan sistem kerja, yang mana
pegawai atau karyawandapat melakukan pekerjaannya dirumah atau jauh dari kantor yang kita kenal
dengan sebutan Work From Home (WFH). Berdasarkan intruksi dari Presiden Joko Widodo terkait
dengan penyebaran Covid_19, yaitu masyarakat diminta untuk dapat mencegah penyebaran
Covid_19, dengan melakukan segala aktivitas dari rumah. salah satunya adalah melakukan pengaturan
sistem kerja dari rumah(Sina, 2020).
Atas intruksi dari Presiden Joko Widodo terkait dengan pengaturan sistem kerja, maka Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan terkait dengan sistem kerja yaitu terdapat pada
Surat Edaran Kemendikbud. No. 20 Tahun 2020 (SE.Kemendikbud, 2020). Direktur Jendral
Pendidikan Vokasi juga mengeluarkan Surat Edaran No. 810/D/PR.01.00/2020 tentang penyesuaian
sistem kerja dan pelaksanaan perkuliahan/pembelajaran di lingkungan Perguruan Tinggi Vokasi
(Pendidikan, 2020).
Berdasarkan surat edaran tersebut, maka Pembantu Direktur II Politeknik Negeri Malang
mengeluarkan kebijakan bagi seluruh pegawai di lingkungan Politeknik Negeri Malang untuk
melakukan Work from Home (WFH) dan menghentikan sementara aktifitas pembelajaran di kampus.
Kebijakan ini bertujuan agar terhindar dari penyebaran virus corona ditempat kerja, selain itu juga
mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan pegawai dilingkungan Politeknik Negeri Malang
akan tetapi tetap menjamin pelayanan pendidikan berjalan dengan baik. Sehingga dengan adanya
kebijakan ini maka PSDKU Politeknik Negeri Malang di Kota Kediri juga harus melaksanakan
kebijakan tersebut kepada pegawai untuk melakukan pengaturan sistem kerja.
Work from Home (WFH) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang mengadopsi model
kerja dimana pegawai menggunakan teknologi telekomunikasi untuk bekerja dari rumah (Mungkasa,
2020).
PSDKU Politeknik Negeri Malang Kota Kediri ini merupakan bagian dari Politeknik Negeri
Malang yang menerapkan kebijakan sesuai surat edaran dari Dirjen Pendidikan Vokasi No.
810/D/PR.01.00/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja dan Pelaksanaan Perkuliahan/Pembelajaran
Untuk Persiapan Bekerja dan Beraktifitas dalam Tatanan Kenormalan Baru (New Normal) di
lingkungan Perguruan tinggi Vokasi.
Bekerja dari rumah (WFH) merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menjawab
tantangan yang timbul dari virus corona (Taufik& Warsono, 2020). Oleh karena itu, meskipun
kebijakan ini harus ditegakkan oleh seluruh penegak kebijakan, kebijakan ini tidak berlaku bagi
pejabat pada jabatan struktural tertinggi. Hal ini sejalan dengan Nota Dinas No.
53/PUDIR.II/KP/2020 bahwa pegawai struktural wajib tetap berada di kantor untuk memperlancar
koordinasi operasional dan untuk memastikan berfungsinya layanan kantor secara optimal dan baik.
Implementasi kebijakan publik dapat diartikan sebagai kegiatan penyempurnaan atau
pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan atau disetujui dengan menggunakan sarana (tools) untuk
mencapai tujuan kebijakan (Wajdi, 2022). Fungsi tujuan implementasi adalah untuk membangun
hubungan yang memungkinkan terwujudnya tujuan atau sasaran kebijakan publik sebagai 'hasil' dari
kegiatan yang dilaksanakan pemerintah. Implementasi sebagai suatu sistem terdiri dariunsur-unsur
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
1592
dan kegiatan yang dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan (Putra& Khaidir,
2019).
Menurut Policy Implementation Theory George Edward III dalam (Putra & Khaidir, 2019),
implementasi kebijakan merupakan proses yang sangat penting, dan sebaik apa pun suatu kebijakan,
akan gagal jika tidak dipersiapkan dan direncanakan dengan baik implementasinya. Menurut Gorge C.
Edwards III dalam (Kiwang, 2018), ada empat variabel yang memegang peranan penting dalam
keberhasilan implementasi kebijakan, yaitu :
1. Komunikasi, komunikasi berlangsung baik antar individu maupun antar kelompok, dan tujuan
komunikasi adalah untuk menyampaikan pesan atau informasi yang dikandungnya
2. Sumber daya adalah keharusan untuk implementasi kebijakan. Implementasi kebijakan
membutuhkan dukungan baik dari sumber daya manusia maupun non-manusia
3. Disposisi merupakan faktor yang mempengaruhi efektifitas implementasi kebijakan. Jika
pelaksana setuju dengan isi kebijakan, maka ia akan dengan sukarela melaksanakan kebijakan
tersebut. Namun, banyak masalah muncul dalam proses implementasi ketika para implementor
memiliki pandangan yang berbeda terhadap kebijakan tersebut.
4. Birokrasi menjadi penting dalam implementasi kebijakan. Aspek birokrasi mencakup dua elemen
kunci: mekanisme badan pelaksana itu sendiri dan struktur organisasi. Mekanisme pelaksanaan
program biasanya ditentukan oleh prosedur operasi standar (SOP) dan mudah dipahami oleh
mereka yang terlibat dalam program/kebijakan.
Berangkat dari pembahasan di atas, tujuan peneliti melakukan penelitian ini adalah untuk
mendeskripsikan dan menganalisis implementasi SE Kemendikbud No. 2020 terkait Kebijakan Work
from Home (WFH) di PSDKU Politeknik Negeri Malang Kota Kediri, serta untuk mengetahui apa
saja faktor kendala dan pendukung implementasi tersebut. Manfaat dari penelitian ini adalah bisa
memberikan informasi kepada institusi terkait, berkaitan dengan hasil pelaksanaan kebijakan WFH
termasuk data-data yang menjadi kendala dan pendukung keberhasilan.
Metode Penelitian
Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif (Yuliani, 2018).
Menurut (Soendari, 2012), penelitian deskriptif memusatkan perhatian kepada pemecahan masalah-
masalah aktual sebagaimana adanya pada saat penelitian dilaksanakan. Adapun informannya adalah
staff dan dosen PSDKU Politeknik Negeri Malang di Kota Kediri. Penelitian ini difokuskan pada teori
Gorge Edward III yang berkaitan dengan implementasi kebijakan. Teknik pengumpulan data dengan
wawancara, dokumentasi dan observasi. Instrumen penelitian berupa pedoman wawancara dan
checklist dokumen. Data berupa laporan wawancara, data dokumen dan temuan hasil observasi.
Teknik analisis data dengan analisis model interaktif, meliputi: pengumpulan data, kondensasi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Langkah-langkah penelitian dapat dilihat dalam diagram
alir sebagai berikut.
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
1593
Gambar 1. Diagram alir penelitian
Hasil dan Pembahasan
A. Implementasi Kebijakan Work from Home (WFH) di PSDKU Politeknik Negeri Malang di
Kota Kediri
Berdasarkan fokus penelitian pada teori George Edward III terkait implementasi, Maka dapat
diketahui dari hasil wawancara dari beberapa informan, hasil penelitian tersebut berupa tabel sebagai
berikut :
Tabel 1. Hasil Penelitian pada Implementasi
Masalah
Fokus
Penelitian
Data
Temuan
Bagimana
Implementasi
SE
Kemendikbud
No.20 tahun
2020 terkait
Kebijakan
Work from
home (WFH)
di PSDKU
Politeknik
Negeri Malang
Kota Kediri ?
a. Komunikasi
1. Intensitas
Sosialisasi
Kebijakan
Work from
Home
(WFH)
adanya sosialisai
kebijakan Work from
Home
2. Kejelasan
Komunikasi
adanya kejelasan pesan
kebijakan
3. Konsistensi
Pesan
konsistensi pesan sesuai
intruksi dari surat edaran
Politeknik Negeri
Malang
b. Sumberdaya
1. Sumber daya
Manusia
menjalankan kebijakan
namun untuk pejabat
struktural tidak
melaksanakan Work
from Home karena jenis
pekerjaan yang
diharuskan tetap bekerja
dikantor
Mulai
Identifikasi masalah
Mempersiapkan instrumen
penelitian
A
A
Pengumpulan data
Analisis data
Perarikan kesimpulan
Selesai
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
1594
2. Sumberdaya
Pendukung
adanya dukungan sarana
dan prasarana
c. Disposisi
1. Persepsi
Pelasksana
Semua responden
mendukung kebijakan
tersebut
2. Respon
Pelaksana
memberikan respon
yang baik, tapi untuk
Dosen menjadi kendala
dalam pembelajaran
daring/online
3. Tindakan
Pelaksana
adanya tindakan untuk
melaksanakan kebijakan
d. Struktur
birokrasi
1. Pembentuk
an Struktur
Organisasi
Struktur organisasi
sudah sesuai dengan
pembagian tugas dan
tupoksi yang ada yang
mana untuk pegawai non
struk tural menerapkan
Work from home
sedangkan pegawai
struktural tidak harus
menerapkan
Work from Home
2. Pembagian
tugas
Pembagian tugas sudah
sesuai dengan jabatan
pelaksana di struktur
organisasi
3. Koordinasi
Pelaksana
Kebijakan
Koordinasi antara
pegawai tidak
mengalamin kendala
B. Faktor Kendala dan Pendukung Implementasi Kebijakan Work from Home (WFH) di
PSDKU Politeknik Negeri Malang di Kota Kediri
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti dengan para informan dari fakor
pendukung diketahui bahwa fasilitas pendukung menunjukkan adanya dukungan sarana dan
prasarana, seperti adanya sistem teknologi yang bisa digunakan untuk kehadiran pegawai,
bantuan paket data berupa pulsa untuk dosen, adanya tempat cuci tangan/wastafel,sabun cuci
tangan, alat pengecek suhu tubuh dan hanzsanitizer. Sedangkan dari faktor kendala pada
implementasi diketahui adanya kendala jaringan internet yang tidak stabil saat berlangsungnya
perkuliahan daring/online.
Hasil dan Pembahasan
A. Implementasi Kebijakan Work from Home (WFH) di PSDKU Politeknik Negeri Malang di
Kota Kediri
1. Komunikasi
Pada penyajian hasil penelitian dari aspek komunikasi implementasi sudah baik,
berdasarkan jawaban dari beberapa responden terkait dengan sosialisasi yang dilakukan oleh
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
1595
bagian Kepegawaian melalui pesan media WhatssAp di Group tersampaikan oleh semua
pegawai. Indikator kejelasan komunikasi sudah jelas berdasarkan intruksi dari Nota Dinas Pudir
II No. 53/PUDIR.II/KP/2020, adanya petunjuk teknis tentang kebijakan Wrok from Home, Ada
juga konsistensi pesan. Artinya, tidak ada pesan kebijakan yang bertentangan antara satu tatanan
kebijakan dengan tatanan kebijakan lainnya.
2. Sumberdaya
Hasil observasi dan wawancara dari sumberdaya manusia adanya kepatuhan pelaksana
kebijakan yaitu pegawai dalam menjalankan kebijakan Work from Home (WFH), namun untuk
pegawai yang menjabat struktural tidak bisa menerapkan Work from Home (WFH) dikarenakan
jenis pekerjaan terkait dengan pelayanan sedangkan dari sumberdaya pendukung sudah didukung
dengan penyediaaan Sistem Absensi Online untuk pegawai, paket data untuk dosen, penyediaan
alat pengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan disetiap gedung kantor, handsanitizer, penyediaan
masker, dan tempat duduk berjarak yang disediakan di kantor serta tulisan himbauan dipintu
masuk untuk wajib patuh protokol kesehatan.
3. Disposisi
Dari penyajian hasil aspek disposisi bahwa pelaksana memiliki sikap mendukung terhadap
kebijakan Work from Home (WFH) untuk mencegah penularan Covid_19 ditempat kerja.
demikian juga dari hasil penelitian untuk indikator respon pelaksana responya sangat baik, tapi
untuk Dosen kurang efektif terutama dalam perkuliahan daring/online mahasiswa kurang fokus
terhadap materi yang diberikan. untuk indikator tindakan pelaksana yaitu adanya sikap tindakan
untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerjabagi pegawai untuk pelaksanaan Work from
Home (WFH) dan tindakan-tindakan bagi tenaga pengajar berupa memberikan perkuliahan
kepada mahasiswa secara daring/online.
4. Struktur Birokrasi
Dari penyajian hasil aspek struktur birokrasi terungkap bahwa struktur organisasi sudah
ada, dan pelaksanaan kebijakan Work form Home (WFH) dalam pembagian tugas sudah sesuai
dengan tupoksi di struktur organisasi yang ada di PSDKU Politeknik Negeri Malang di Kota
Kediri, yang mana sistem kerja bagi pejabat struktural tetap masuk dikantor sedangkan untuk
staff pegawai struktural dan non struktural harus melakukan Work from Home (WFH) 50
persen.
B. Faktor Kendala dan Pendukung Implementasi Kebijakan Work from Home (WFH)di
PSDKU Politeknik Negeri Malang di Kota Kediri
Faktor Kendala dan pendukung merupakan faktor yang paling penting untuk mengevaluasi
sebuah kebijakan agar menjadi lebih baik, berdasarkan penyajian hasil penelitian yang diperoleh
dilapangan dari faktor kendala implementasi yaitu kendala jaringan internet yang tidak stabil saat
perkuliahan daring/online. Adapun untuk faktor pendukung adanya dukungan dari sumberdaya
manusia yaitu pegawai dan dosen Serta adanya dukungan sarana prasarana di kampus yang
menunjang pelaksanaan kebijakan tersebut.
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
1596
C. Analisis Implementasi Kebijakan Work from Home (WFH)di PSDKU Politeknik Negeri
Malang di Kota Kediri
Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi kebijakan, peneliti
membuat daftar tabel analisis bobot data hasil wawancara informan dalam bentuk kolom
berdasarkan matriks pengumpulan data, (1) adalah'ada, hanya ada atau ada tetapi tidak dilakukan,
(2) adalah ada dan sedang dilakukan (3) adalah ada,sedang dilakukan,dan berjalan baik. Skor
rata-ratanya adalah 2, sehingga skor yang lebih rendah diklasifikasikan sebagai Buruk dan skor
atas diklasifikasikan sebagai Baik, seperti yang ditunjukkan pada tabel di bawah ini.
Tabel 2. Analisis Matriks Hasil Wawancara
Berdasarkan analisis matrik hasil wawancara, jawaban informan diberi bobot dengan
memberikan nilai (1), (2), dan (3), dan hasil analisis masing-masing aspek adalah sebagai berikut:
a. Komunikasi
1) Intensistas Komunikasi
Untuk aspek komunikasi, pada indikator intensistas memberikan bobot (2), artinya “ada dan
sedang dilakukan” intensistas sosialisasi yang dilakukan oleh bagian kepegawaian adalah setiap
adanya intruksi atau Surat edaran dari Politeknik Negeri Malang mengenai kebijakan Work from
Home (WFH), maka akan langsung disampaikan kepada pegawai melalui pesan di Group
WhatsApp, informasi yang disampaikan adalah tentang penyesuaian sistem kerja dimana pegawai
melakukan kerja dari kantor dengan kapasitas pegawai yang masuk kerja 50 persen dari tiap-tiap
unit kerja, dengan ketentuan pegawai masuk kerja 3 hari dari kantor dan 2 hari bekerja dari rumah.
Sehingga dengan demikian intensitas komunikasi sudah baik.
2) Kejelasan informasi
Indikator kejelasan komunikasi memberikan bobot (3) artinya ada,sedang dilakukan,dan
berjalan baikDari hasil penelitian terlihat kejelasan informasi tentang sosialisasi yang dilakukan
oleh bagian Kepegawaian melalui pesan media WhatsApp di Group tersampaikan oleh semua
pegawai. Kejelasan informasi ini diperkuat dengan adanya intruksi dari Nota Dinas Pudir II No.
53/PUDIR.II/KP/2020, Tentang petunjuk teknis pelaksanaan sistem kerja pegawaidalam tatanan
kenormalan baru (New Normal) di lingkungan Politeknik Negeri Malang. Dengan demikian bahwa
kejelasan informasi sudah berjalan dengan baik.
3) Konsistensi Pesan
Pada indikator konsistensi pesan memberikan bobot (2), artinya “ada dan sedang
Aspek-
Aspek
Implem
entasi
Komunikasi
Sumberdaya
Disposisi
Struktur Birokrasi
Infor
man
Inten
sitas
Kejelas
an
Kon
sis
tensi
Sumber
daya
manusia
Fasilitas
Pen
dukung
Persep
si
Respon
Tinda
kan
Pemben
tukan
Struktur
Pemba
gian
tugas
Kon
sisten
si
R1
2
3
1
2
2
2
1
2
2
2
2
R2
2
3
2
2
3
2
2
2
2
2
2
R3
3
3
2
2
2
2
2
2
3
3
3
R4
2
3
2
2
2
2
3
2
2
2
2
1=0
1=0
1=1
1=0
1=0
1=0
1=2
1=0
1=0
1=0
1=0
2=3
2=0
2=3
2=4
2=3
2=4
2=1
2=4
2=3
2=3
2=3
3=1
3=4
3=0
3=0
3=1
3=0
3=1
3=0
3=1
3=1
3=1
2
3
2
2
2
2
2
2
2
2
2
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
1597
dilakukan”, Pada Implementasi Work from Home (WFH) yaitu apa yang tertuang dalam SE.
Kemendikbud. No.20 Tahun 2020 terkait Kebijakan Work from Home (WFH) di implementasikan
melalui Nota Dinas yang dikeluarkan oleh Pembantu Direktur bidang II Politeknik Negeri Malang
No. 53/PUDIRII/KP/2020 kepada pegawai yang ada dilingkungan Politeknik Negeri Malang dan
berlaku juga di PSDKU Politeknik Negeri Malang di Kota Kediri. dalam implementasi sudah
dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada di surat edaran tersebut. dengan demikian
bahwa konsistensi pesan sudah dilaksanakan dengan baik.
b. Sumberdaya
1) Sumberdaya Manusia
Pada indikator sumberdaya manusia memberikan bobot (2), artinya ada dan sedang
dilakukan”, sumber daya manusia atau pelaksana kebijakan adalah kemampuan dan kemauan
dalam melaksanakan kebijakan tersebut, untuk indikator sumberdaya manusia dalam hal ini
pegawai, sudah menjalankan kebijakan tersebut sesuai intruksi dari Nota Dinas yang dikeluarkan
oleh Politeknik Negeri Malang. dengan demikian sumberdaya manusia sudah melaksanakan
kebijakan tersebut dengan baik.
2) Sumberdaya Fasilitas Pendukung
Pada sumberdaya pendukungmemberikan bobot (2) artinya ada dan sedang dilakukan”,
dalam penelitian ini fasilitas pendukung yang ada berupa sistem absensi onlien melalui portal
polinema.dan fasilitas pendukung prokes berupa tempat cuci tangan, sabun cuci tangan,
handsanitizer, alat termogun, tempat duduk berjarak, dan masker. Sehingga dengan demikian dari
aspek sumberdaya fasilitas pendukung sudah cukup baik karna tidak ada pegawaiyang mengalamin
gejala Covid 19 saat bekerja di kantor.
c. Disposisi
1) Persepsi Pelaksana
Pada indikator persepsi pelaksana memberikan bobot (2) ) artinya “ada dan sedang
dilakukan”, pelaksana kebijakan menerima sepenuhnya kebijakan Work from Home (WFH)
sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terhadap Virus Covid-19 agar tidak muncul klaster di
tempat kerja. dari hasil penelitian tentang disposisi pada implementasi kebijakan Work from Home
(WFH), menunjukkan adanya sikap dukungan pada kebijakan tersebut. Karena kebijakan
inimembantu pemerintah mengatasi penularan Virus Covid-19 di indonesia.
2) Respon Pelaksana
Pada indikator respon pelaksana memberikan bobot (2), artinya “ada dan sedang dilakukan”,
para pelaksana memberikan respon positif terhadap kebijakan Work from Home (WFH). Sehingga
dengan demikian respon pelaksana kebijakan sudah cukup baik.
3) Tindakan Pelaksana
Pada indikator tindakan pelaksana memberikan bobot (2) artinya “ada dan sedang dilakukan”,
pelaksana sudah menjalankan kebijakan dengan baik, Namun dalam proses pelaksanaannya
mengalami kendala yaitu sinyal internet jelek, dan kurang fokusnya mahasiswa dalam mengikuti
perkuliahan daring. Sehingga dengan demikian tindakan pelaksana sudah dijalankan dengan baik
namun belum efektif.
d. Struktur Birokrasi
1) Struktur Organisasi
Pada indikator struktur organisasi memberikan bobot (2)artinya ada dan sedang dilakukan”,
struktur organisasi pelaksana sudah ada, para pelaksana melaksanakan kebijakan tersebut sesuai
dengan jabatan dan tupoksi pegawai yang ada di struktur organisasi. Sehingga dengan demikian
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
1598
struktur organisasi di PSDKU Politeknik Negeri Malang di Kota Kediri dari aspek struktur
birokrasi sudah ada dan berjalan dengan baik.
2) Pembagian Tugas
Pada indikator pembagian tugas memberikan bobot (2), artinya “ada dan sedang
dilakukan”, para pelaksana melaksanakan kebijakan tersebut sesuai dengan pembagian tugas dan
petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan kebijakan Work form Home (WFH), yang mana sistem
kerja bagi pejabat struktural tetap masuk dikantor sedangkan untuk staff pegawai struktural dan
non struktural harus melakukan sistem kerja Work from Home (WFH) 50 persen. Dengan demikian
pembagian tugas untuk melaksanakan kebijakan tersebutsudah sesuai dengan struktur organisasi
dan berjalan dengan baik.
3) Koordinasi antar Pelaksana
Pada indikator koordinasi antar pelaksana memberikan bobot (2)artinya “ada dan sedang
dilakukan”, koordinasi antar pelaksana kebijakan sudah dilakukan dengan baik, yaitu dengan
adanya komunikasi pelaksana yang melakukan kerja dari rumahdengan pelaksana yang melakukan
kerja dari kantorserta adanya komunikasi antara staff bawahan dan pimpinan maka tugas-tugas
dapat diselesaikan dengan baik. Dengan demikian koordinasi dan komunikasi antar pelaksana
kebijakan sudah dilakukan dengan baik.
D. Analisis Faktor Kendala dan Pendukung Implementasi Kebijakan Work from Home
(WFH)di PSDKU Politeknik Negeri Malang di Kota Kediri
a. Faktor Kendala Implementasi
Faktor kendala implementasi ditemukan pada hasil wawancara dengan dosen yang
menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut, terdapat kendala pada jaringan internet
yang tidak stabil saat berlangsungnya perkuliahan. Dengan demikian kebijakan sudah
dilakukan oleh para implementor dengan baik, namun kebijakan belum efektif terutama bagi
para dosen dan mahasiswa saat berlangsungnya pembelajaran secara daring/online.
b. Faktor pendukung implementasi
Pada faktor pendukung implementasi, para pelaksana kebijakan sudah menjalankan
kebijakan tersebut sesuai intruksi dari Nota Dinas yang dikeluarkan oleh Politeknik Negeri
Malang. Sedangkan dariSerta fasilitaspendukung sudah ada dan baik, Sehingga dengan
demikian dari aspek sumberdaya manusia dan fasilitas pendukung sudah cukup baik karna tidak
ada pegawai yang mengalamin gejala Covid_19 saat bekerja di kantor.
Kesimpulan
Kesimpulan dari hasil penelitian ini bahwasannya implementasi SE Kemendikbud. No.20 Tahun
2020 terkait Kebijakan Work from Home (WFH) di PSDKU Politeknik Negeri Malang di Kota
Kediri, sudah dilaksanakan oleh pegawai dan sudah berjalan dengan baik, dari indicator komunikasi
sudah terjalin dengan baik, pelakasana kebijakan juga sudah melaksanakan kebijakan dengan baik,
dari sumberdaya pendukung sudah didukung dengan adanya teknlogi berbasis online dan fasilitas
protocol kesehatan namun ada faktor kendala pada implementasi yaitu kendala jaringan internet yang
tidak stabil saat berlangsungnya perkuliahan.
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
1599
Blibiografi
Hanoatubun, S. (2020). Dampak Covid19 terhadap Prekonomian Indonesia. EduPsyCouns: Journal
of Education, Psychology and Counseling, 2(1), 146153. https://doi.org/https://e-
journal.unper.ac.id/index.php/Jumper/article/view/665
Kiwang, A. S. (2018). Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kota Kupang.
Journal of Politics and Policy, 1(1), 3148. https://doi.org/10.21776/ub.jppol.2018.001.01.3
Mungkasa, O. (2020). Bekerja dari rumah (working from home/WFH): menuju tatanan Baru era
pandemi Covid 19. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development
Planning, 4(2), 126150. https://doi.org/10.36574/jpp.v4i2.119
Napitu, U., Corry, C., & Matondang, K. D. (2021). Sosialisasi Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan
Masyarakat (Ppkm) Mikro Di Kelurahan Bah Kapul. Community Development Journal: Jurnal
Pengabdian Masyarakat, 2(2), 232241. https://doi.org/10.31004/cdj.v2i2.1698
Pendidikan, S. D. J. (2020). Penyesuaian Sistem Kerja dan Pelaksanaan Perkuliahan/Pembelajaran
Untuk Persiapan Bekerja dan Beraktifitas dalam Tatanan Kenormalan Baru (New Normal) di
lingkungan Perguruan tinggi Vokasi (no. 810/D/).
Putra, R. H., & Khaidir, A. (2019). Concept of George C. Edwards III on implementation of regional
regulations No. 12 of 2017 concerning youth in granting youth service in West Sumatera.
International Journal of Progressive Sciences and Technologies (IJPSAT), 15(1), 236242.
http://repository.unp.ac.id/26487/
SE.Kemendikbud. (2020). Tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dalam Tatanan Normal Baru (No.20 (ed.)).
Sina, P. G. (2020). Ekonomi rumah tangga di era pandemi covid-19. Journal of Management Small
and Medium Enterprises (SMEs), 12(2), 239254. https://doi.org/10.35508/jom.v12i2.2697
Soendari, T. (2012). Metode Penelitian Deskriptif. Bandung, UPI. Stuss, Magdalena & Herdan,
Agnieszka, 17.
https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/46507967/Penelitian__Deskriptif.ppt__Compatibility_Mo
de_-libre.pdf?1465995689=&response-content-
disposition=inline%3B+filename%3DPenelitian_Deskriptif_ppt_Compatibility.pdf&Expires=16
70821113&Signature=PHdGQNcM4nKuQpwDtltW6gDO4XTXUWZYU2lSfz9T6GLyzRX2K
A0PfoF5Wzw8BzU~1ZuINlhwTAO1dkNC1SPeWYu1pByIWZCxxEb~Y5RKs5m1Fy7g6gj20
MB24SJ5N1xO93UG-0R9Lm4GylcWDkfqwcbjt6CNU4PtzS7K9YvtOr0Uk-
ZEQQe3dyKskisBstqURLQpt3J8q0bv93-
PtGYCLPlTGbUh9Lit1iwiEUB06YYZ9uQJZSS5s9ENpL9g~l80B2U6dQ5d54b6dztuNFIq4ud
v6QpG76stGb2nCnwKVx6VWOSOSraE2fiP2QBfUYCeRXK-CX0A3hrft5fsHVKrrQ__&Key-
Pair-Id=APKAJLOHF5GGSLRBV4ZA
Taufik, T., & Warsono, H. (2020). Birokrasi baru untuk new normal: tinjauan model perubahan
birokrasi dalam pelayanan publik di era Covid-19. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik,
2(1), 118. https://doi.org/10.14710/dialogue.v2i1.8182
Implementasi Surat Edaran Kemendikbud.
No. 20 tahun 2020 Tentang Kebijakan Work from Home (WFH)
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022
1600
Wajdi, F. (2022). Hukum dan Kebijakan Publik. Sinar Grafika.
https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=Ca1sEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=Impl
ementasi+kebijakan+publik+dapat+diartikan+sebagai+kegiatan+penyempurnaan+atau+pelaksan
aan+kebijakan+yang+telah+ditetapkan+atau+disetujui+dengan+menggunakan+sarana+(tools)+u
ntuk+mencapai+tujuan+kebijakan&ots=ChJlQ5oYeL&sig=gnEUHjGtoFpWMi1hWeHZ4uUCf
Nk&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
Yuliani, W. (2018). Metode penelitian deskriptif kualitatif dalam perspektif bimbingan dan konseling.
Quanta, 2(2), 8391. http://www.e-
journal.stkipsiliwangi.ac.id/index.php/quanta/article/view/1641