Investasi ditinjau dari Perspektif Ekonomi dan Ekonomi Islam
Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 3, No. 12, Desember 2022 1580
Koresponden author: Dedek Kustiawati
Email: dedek.kustiawati@uinjkt.ac.id
artikel dengan akses terbuka dibawah lisensi
CC BY SA
2022
Pendahuluan
Investasi sering disebut dengan penanaman modal (Kurniawan, 2019). Investasi merupakan
kegiatan penanaman atau penyimpanan dana atau modal dengan periode tertentu yang bertujuan untuk
memperoleh keuntungan (Abi, 2016). Kegiatan tersebut merupakan salah satu faktor yang strategis
dalam kehidupan perekonomian. Banyak faktor yang dimiliki seseorang sehingga ia melakukan
investasi. Dilihat pada zaman sekarang, harga kebutuhan sandang, pangan, maupun papan melonjak
dengan sangat tinggi. Maka dari itu, banyak orang yang memilih kegiatan tersebut untuk memenuhi
kebutuhan primer dan sekunder, pendidikan anak, kesehatan, dsb sebagai aset masa depan.
Orang yang melakukan investasi biasa disebut sebagai investor. Biasanya, investasi sangat
berkaitan dengan bisnis, tetapi tidak semua nya. Ada pula investasi yang diminati dengan tujuan
meningkatkan nilai aset atau kekayaan yang dimiliki. Investasi bukan hanya sekedar meningkatkan
aset yang dimiliki, tetapi investor juga harus menjalaninya dengan sabar, dengan komitmen yang kuat,
serta harus bersikap tenang ketika pasar sedang mengalami lonjakan atau ketidaktetapan harga.
Investasi dalam islam sangat dianjurkan. Investasi dalam Islam disebut mudharabah yang
artinya menyerahkan sejumlah modal kepada orang yang berjualan dan investor yang nantinya
keuntungan yang diperoleh akan dibagi hasil. Pembagian keuntungan yang sesuai dengan
syariat islam berdasar pada ketetapan Al-Qur’an dan hadits. Bahkan nyatanya Rasulullah SAW
pernah melakukan investasi sesuai dengan syariah islam, diantaranya adalah menyewakan lahan dan
properti, melakukan bisnis, melakukan investasi emas, melakukan ternak hewan, melakukan deposito
syariah, dan melarang monopoli (Nurhaliza, n.d.).
QS. An-Nisa’ ayat 9 yang artinya “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang
sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir
terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan
hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar”, menyatakan bahwa kita harus peduli dan
khawatir meninggalkan generasi yang lemah terutama secara finansial. Maka itu, kita harus berikhtiar
untuk menyiapkan generasi yang paham akan finansial. Caranya yaitu kita harus menanamkan
mindset investasi sejak dini. Investasi bisa dimulai dengan investasi kecil terlebih dahulu, seperti
menabung setiap minggu, setiap hari, atau setiap bulan.
Namun seiring dengan kemajuan teknologi, banyak investasi yang dilakukan secara modern
dengan melalui digital. Tetapi, hal tersebut banyak menimbulkan efek negatif dalam dunia globalisasi.
Pada masa sekarang, banyak investor yang yang melakukan investasi dengan memproduksi produk-
produk haram kemudian dijual. Misalnya seperti narkoba, rokok, dan minuman keras. Selain itu, ada
pula kasus investasi “bodong” yang semakin marak pada saat ini. Banyak investor yang bergabung
dalam investasi “bodong” tersebut karena merasa tergiur dengan tawaran yang diberikan yaitu
dijanjikan akan diberikan keuntungan yang besar. Hal tersebut banyak terjadi karena masih banyak
yang tidak dipahami mengenai investasi itu sendiri dalam ruang lingkup masyakarat. Selain itu,
banyak investor yang hanya terfokus pada tujuan utama dalam berinvestasi, yaitu memperoleh
keuntungan sebesar-besarnya.
Beberapa contoh masalah di atas, ada faktor utama yang menyebabkan banyak terjadinya
penipuan dalam berinvestasi, yaitu kurangnya ilmu agama atau nilai-nilai moral dan perilaku yang
baik dalam berbisnis. Karena jika dengan kita berbuat curang, maka apa yang kita lakukan tidak akan